Satgas Banten Sebut Cuti Bersama Oktober Tambah Kasus COVID-19

Satgas Banten Sebut Cuti Bersama Oktober Tambah Kasus COVID-19

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 22:14 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Serang -

Satgas COVID-19 Provinsi Banten mencatat ada pengaruh dari libur panjang pada akhir Oktober lalu pada penambahan jumlah pasien positif. Libur juga mengakibatkan perubahan zona di beberapa daerah.

Jubir Satgas Ati Pramudji Hastuti mengatakan dari hasil penilaian satgas bahwa telah terjadi perubahan zona di tiga daerah di Banten. Perubahan ini akibat dampak libur panjang akhir bulan lalu dan menurunya disiplin warga atas protokol kesehatan.

Perubahan zona yaitu ada di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tangerang. Dua daerah ini selama sepekan terakhir dinyatakan berada di zona kuning. Namun pada hari ini, karena tidak ada penerapan disiplin protokol libur panjang, berubah kembali ke zona oranye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil asesmen membuat penilaian turun kembali, satu dampak dari libur panjang yang kurang disiplin protokol kesehatan," kata Ati kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (16/11/2020).

Namun, selain dua daerah itu, Kota Cilegon pada hari juga dinyatakan zona merah oleh satgas. Padahal, sebelumnya, kota ini juga termasuk daerah zona oranye dalam beberapa pekan terakhir.

ADVERTISEMENT

Satgas sendiri menilai bahwa, dampak perubahan zona juga diakibatkan oleh adanya pembukaan kembali kegiatan yang mengakibatkan warga berkerumun. Termasuk car free day yang oleh pemkot di daerah Banten diizinkan tapi tanpa protokol kesehatan ketat.

Terakhir menurut Ati bahwa penegakan protokol di tempat umum, perkantoran, tempat wisata dan dunia usaha belum massif. Faktor-faktor inilah yang menjadikan Banten kembali zona oranye kecuali Cilegon yang zona merah.

Secara umum, update pada 16 Desember pukul 18.00 WIB pasien positif total berjumlah 11.102 orang. Yang saat ini dirawat masih ada 1.655 pasien dan sembuh 9.112. Sedangkan yang meninggal total 335 orang.

(bri/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads