Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah menduga ada intimidasi ke warga yang memposting foto seorang ibu hamil ditandu warga yang berjalan beberapa kilometer karena jalan rusak hingga harus menginap dua hari di kantor polisi. Ia meminta Pemkab dan Polda Banten turun tangan atas masalah ini.
"Saya mendengar itu (dugaan intimidasi) bahwa ada upaya apalagi ada buat pernyataan berarti kalau ada pernyataan berarti ada upaya semacam intimidasi atau kekerasan. Berarti kepala desa kalau ini oknumnya kades telah melakukan perlakukan sewenang-wenangan, ini tidak boleh dibiarkan," kata Musa saat dimintai tanggapan oleh detikcom, Kamis (5/11/2020).
Postingan dari saudara Badrudin di Facebook-nya ia nilai sebagai fakta. Kejadiannya ibu hamil ditandu di Desa Barunai, Kecamatan Cihara pun terjadi dan bukan fitnah dan berita bohong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harusnya, menurut dia, pemerintah desa tidak membesar-besarkan sampai membawanya ke kantor polisi. Apalagi, dengan dalih bahwa akan ada upaya kekerasan dari sebagian warga lain.
"Diamankan dengan dalih amukan massa, berarti sudah ada upaya intimidasi, sudah ada upaya rencana kekerasan," ujarnya.
Ia pun meminta Pemkab Lebak turun tangan atas masalah ini. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) harus memanggil kepala desa tersebut untuk dimintai klarifikasi.
"Jangan sampai insiden seperti ini terulang kembali, karena yang diposting sebuah kebenaran," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Propam Polda Banten bisa meminta keterangan ke Polsek Panganggaran yang menangani masalah ini.
"Makanya ini ada personal serius yang harus diselidiki baik oleh Propam Polda Banten terhadap Polsek Panggarangan maupun kepala desa Barunai kecamatan Cihara," ujarnya.
Dalam waktu dekat, Musa yang juga wakil ketua fraksi PPP ini akan menemui Badru yang dianggap sebagai korban. Kejadian ada warga yang diamankan dan mendekam di kantor polisi akibat mengkritisi keadaan harusnya jadi masukan baik itu pemerintah desa dan kabupaten.
"Itu hal biasa di era digital saat ini, dan patut kita akui. Harusnya pemda dan pemerintah desa bagaimana memikirkan pemerataan pembangunan," ujarnya.
(bri/mso)