Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Motif Pelaku Bunuh Bunda Maya di Bogor

Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Motif Pelaku Bunuh Bunda Maya di Bogor

M Solihin - detikNews
Rabu, 04 Nov 2020 20:43 WIB
Bogor -

Polisi menangkap pembunuh sadis yang menghabisi nyawa AM alias Bunda Maya (28), guru ngaji yang ditemukan tewas di dalam sumur tertutup beton di belakang rumahnya. Pelaku berinisial K alias A tega membunuh Bunda Maya karena sakit hati ditagih utang.

"Motifnya, pelaku sakit hati terhadap korban. Jadi pelaku punya hutang kepada korban, kemudian ditagih berulang-ulang. Pelaku sakit hati dan membunuh korban," kata Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil ditemui di kantornya, Rabu (4/11/2020) malam.

I Kadek menjelaskan pelaku sempat meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada korban pada awal Oktober 2020. Kepada korban, pelaku berjanji akan mengembalikannya dalam waktu 1 minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, pelaku ada pinjam uang kepada korban sebesar Rp 1 juta dan dijanjikan dalam waktu seminggu akan dikembalikan," kata I Kadek.

"Namun kemudian pelaku tidak bisa mengembalikan dalam waktu seminggu, akhirnya korban menanyakan kepada pelaku secara berulang-ulang, pelaku sakit hati," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang merasa sakit hati kemudian mendatangi Bunda Maya yang sedang di rumah bersama dua anaknya. Dengan sadis, K menganiaya Bunda Maya dan membuangnya ke sumur dalam kondisi masih bernyawa. Sekitar 36 jam kemudian, Bunda Maya ditemukan suami dan warga dalam kondisi tidak bernyawa.

Usai penemuan jasad tersebut polisi melakukan pengusutan dan akhirnya menangkap K di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (4/11/2020).

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads