Tiga Kali Berbuat Asusila Prajurit TNI Dipecat
Seorang prajurit TNI dipecat Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto. Prajurit dengan pangkat terakhir Lettu itu sudah beberapa kali berbuat tindakan asusila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tiga kali melakukan hal yang sama," ujar Kapendam III Siliwangi Kolonel Infanteri FX Sri Wellyanto saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).
Welly tak menjelaskan terkait perbuatan yang dilakukan oleh mantan prajurit Kodam III Siliwangi itu. Begitupun saat ditanya soal korban dan jumlah korban tindak asusila, dia hanya menyebut korban masih keluarga besar TNI.
"KBT. Keluarga besar TNI," kata dia.
Welly menambahkan sebelum diberi hukuman pemecatan, prajurit tersebut sudah diingatkan berkali-kali. Namun, kata dia, prajurit itu tetap melakukan tindakan tersebut.
"Sudah pasti (diingatkan lebih dulu)," katanya.
Sekadar diketahui, Seorang prajurit TNI di Kota Cimahi dipecat Pangdam III Siliwangi. Prajurit tersebut diketahui melakukan tindakan asusila.
Prajurit itu diberhentikan dengan tidak hormat secara langsung oleh Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto. Penjatuhan hukuman pemecatan itu dilakukan Pangdam di Yon Armed 4/GS Cimahi pada Selasa (3/11/2020).
"Pelanggaran tindak Pidana Asusila yang di lakukan oleh seorang Prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat," ucap Nugroho dalam keterangan yang diterima detikcom.