Ketua umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto Ferianto menekankan wacana pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum tahun 2021 akan membuat daya beli masyarakat menurun. Hal itu, dinilainya akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Menyikapi wacana pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum tahun 2021 bahkan adanya keinginan upah minimum tahun 2021 turun dari upah minimum tahun 2020 sangat merugikan kaum buruh dan dengan tegas kaum buruh menyatakan menolak," kata Roy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).
"Persoalan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja belum selesai, tapi pemerintah dan pernyataan asosiasi pengusaha yang meminta agar upah minimum 2021 tidak naik, bahkan minta diturunkan, menimbulkan reaksi dari kalangan buruh. Kenaikan upah setiap tahun merupakan hal yang sangat dinanti-nantikan oleh kaum buruh untuk meningkatkan daya beli (konsumsi)," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy menuturkan kenaikan upah buruh tahun 2021 bisa didasarkan kepada proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021. Ia pun menyebut prediksi Bank Indonesia soal pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 akan tumbuh sebanyak 5,5 persen.
"Menurut pemerintah 5,0 persen, menurut IMF 6,1 persen, menurut ADB 5,1 persen, World Bank 4,8 persen. Data-data tersebut adalah proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021, sedangkan upah minimum berlaku pada tahun 2021 juga, sehingga angka-angka tersebut bisa dijadikan dasar untuk menetapkan upah minimum tahun 2021. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat tergantung pada konsumsi daya beli masyarakat, ketika pendapatan buruh lemah, daya beli buruh akan turun sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi," tutur Roy.
"Bagaimana mungkin proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 bisa tercapai kalau daya beli masyarakat rendah, bahkan mengalami penurunan? Pada triwulan kedua pertumbuhan ekonomi Indonesia minus -5,32 persen, sedangkan triwulan ketiga masih minus -1 persen lebih. Padahal pemerintah sudah menyalurkan subsidi upah (BSU) tapi masih minus," katanya.