Besaran UMP 2021 Mungkin Tak Naik, Begini Reaksi Buruh di Jabar

Besaran UMP 2021 Mungkin Tak Naik, Begini Reaksi Buruh di Jabar

Yudha Maulana - detikNews
Senin, 19 Okt 2020 14:58 WIB
ilustrasi kolom bertema peringatan hari buruh
Ilustrasi buruh (Ilustrator: Kiagoos Auliansyah)
Bandung -

Besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021 kemungkinan tidak akan naik pada 2021 mendatang. Wacana itu mengemuka dalam dialog Dewan Pengupahan Nasional, provinsi, kabupaten/kota yang berlangsung selama tiga hari, tepatnya 15-17 Oktober 2020.

Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) Adi Mahfudz mengatakan UMP 2021 diusulkan minimal sama dengan 2020. Sementara, untuk perusahaan terdampak COVID-19 akan menyesuaikan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dan buruh.

Jika sudah sesuai dalam negosiasi bipartit, maka bisa saja UMP 2021 lebih rendah dari 2020. "Upah minimum untuk perusahaan yang terdampak COVID dirundingkan secara bipartit. Kalau sudah sesuai bipartit bisa lebih rendah, bisa kurang, bisa tinggi karena disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Kalau sesuai perusahaan secara otomatis tentu berkurang gajinya," kata Adi.

Merespons wacana itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto menegaskan akan menolaknya. "Kita menolak tidak ada kenaikan upah tahun 2021, jangankan turun, enggak naik pasti kita menolak," ujar Roy saat dihubungi, Senin (19/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy mengatakan serikat akan melakukan langkah-langkah untuk memperjuangkan agar UMP 2021 bisa naik dan tak mengalami penurunan besaran. "Aksi tetap (akan dilakukan), tapi kajian tetap dilakukan. Karena ada Permenaker. Tidak boleh bayar upah di bawah upah minimum," kata Roy.

Sebelumnya, Adi yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengupahan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut, pandemi membuat kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk menaikkan upah minimum. "Karena kondisi ekonomi yang saat ini memang tidak memungkinkan. Kita juga sesuaikan dengan kekuatan pengusaha itu sendiri karena kita sebetulnya saling tahu satu dengan yang lainnya," ujar Adi.

Jika dipaksakan UMP 2021 naik di tengah kondisi pandemi, disebut akan semakin banyak pegawai yang dirumahkan bahkan hingga dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Sangat bahaya, yang kita tekankan justru dari pencari kerjanya. Pengangguran semakin banyak, PHK juga semakin banyak, begitu juga yang dirumahkan. Ini jangan sampai terjadi berlarut-larut, jadi kami merekomendasikan UMP di 2021 minimal sama dengan UMP di 2020," tutur Adi.

Meski begitu, keputusan itu belum diketok final. Terkait UMP 2021 naik atau tidak, akan diputuskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Dinar Titus Jogaswitani mengatakan kemungkinan keputusan akan ditetapkan minggu depan. "Masih kami bahas. Sabar ya menunggu. Semoga (selesai) minggu depan," kata Dinar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads