Dua orang dinyatakan positif Corona usai menjemput paksa jenazah positif COVID-19 di RSUD Majalaya. Hasil tersebut diketahui setelah pihak keluarga melakukan test swab secara mandiri.
Sebelumnya, pada Minggu (4/10), sejumlah orang menjemput paksa jenazah yang saat itu masih berstatus suspect COVID-19. Tidak lama, keesokan harinya, hasil swab dari jenazah tersebut keluar dan dinyatakan positif COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Grace Mediana mengatakan, ada 15 orang dari keluarga yang melakukan swab test secara mandiri. Dari 15 orang tersebut, dua di antaranya dinyatakan positif COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 15 orang yang kontak erat dari hasil tracing ada dua orang yang positif," ucap Grace saat dihubungi detikcom, Kamis (15/10/2020).
Grace mengatakan hasil swab tersebut diketahui pada dua hari lalu. Dua orang tersebut merupakan keluarga yang menjemput jenazah yang berasal dari Kecamatan Paseh.
Saat ini, mereka melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Dikatakan Grace, salah satu kerabat dari keluarga tersebut berasal dari Jakarta.
"Mereka sudah isolasi mandiri. Ada salah satunya orang Jakarta. Kita sudah koordinasi juga dengan Dinkes di Jakarta," ujar Grace.
Atas kejadian ini, pihak Dinas Kesehatan pun akan melakukan tracing kepada orang terdekat yang sempat berkontak langsung dengan dua orang tersebut.
"Kita akan tracing lagi. Tapi belum tahu nih berapa orang kontak selama ini ke mana ke mananya," paparnya.
Dirinya amat menyayangkan kejadian penjemputan paksa jenazah pasien COVID-19 tersebut. Ia berharap agar warga menahan diri dan bersabar apabila mengalami kejadian seperti di RSUD Majalaya.
"Ya sebenarnya sangat disayangkan, karena kan sudah ada 7 bulan banyak informasi. Karena itu sebetulnya ada maklumat juga dari Kapolri. Kalau itu bakal ada penindakan tapi bukan kewenangan Dinkes," paparnya.
(mso/mso)