Jenazah pasien suspect COVID-19 yang diambil paksa oleh pihak keluarga di Majalaya Kabupaten Bandung dinyatakan positif Corona. Hasil swab dari jenazah tersebut baru saja keluar pada Senin (5/10/2020) pagi.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman. Ia mendapatkan informasi tersebut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
"Tadi pagi kami mendapat informasi dari RSUD Majalaya, bahwa hasilnya (jenazah yang diambil paksa) pagi tadi dinyatakan positif," kata Yudi saat dihubungi detikcom, Senin (5/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selaku Jubir Gugus Tugas dirinya menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, penularan virus Corona belum dinyatakan berhenti melainkan masih terus bertambah.
"Virus ini kan belum tuntas, masih fluktuatif dan orang terdekat kita berpotensi terkena virus," ujarnya.
Sebelumnya, pada Minggu (4/10/2020) malam, puluhan orang mendatangi RSUD Majalaya. Mereka meminta agar jenazah C (57) untuk diambil oleh pihak keluarga. Padahal, jenazah tersebut berstatus pasien suspect COVID-19.
Sementara itu, Kapolsek Majalaya Polresta Bandung Kompol Laurensius Napitupulu menyatakan pihak rumah sakit telah memberikan pengertian kepada keluarga untuk menunggu hasil swab. Namun, pihak keluarga tetap kukuh untuk mengambil jenazah.
"Tadi saya sudah hubungi pihak Humas RSUD Majalaya. Dan pihak rumah sakit sudah memberi pengertian kepada pihak keluarga bahwa ini diduga Covid sehingga pihak RS tidak mau mengambil risiko," katanya.
"Tapi pihak keluarga tidak mengerti, terus memaksa. Akhirnya pihak rumah sakit buat surat pernyataanlah demikian," tambahnya.
(mso/mso)