3 Buruh Ini Jual-Pakai Narkoba Saat Demo Omnibus Law di Cianjur

3 Buruh Ini Jual-Pakai Narkoba Saat Demo Omnibus Law di Cianjur

Ismet Selamet - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 12:53 WIB
Buruh Jual Narkoba Saat Demo Omnibus Law
Tiga pria ditangkap Polres Cianjur gegara kasus narkoba. (Foto: Ikbal Selamet/detikcom)
Cianjur -

Polres Cianjur menangkap tiga buruh yang menjual dan memakai narkoba saat demo menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Cianjur, beberapa waktu lalu. Polisi menyita barang bukti berupa ganja sebanyak 142 gram dan 600 butir obat-obatan terlarang.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan penjualan narkoba itu terungkap ketika polisi mengamankan seorang pendemo berinisial AU membawa dan menjual obat-obatan terlarang kepada para pendemo. "Tersangka masuk di antara kerumunan pendemo dan menjual obat-obatan terlarang pada massa aksi. Dari informasi dan temuan di lapangan, kami langsung amankan tersangka AU dengan barang bukti 600 butir obat terlarang," ujar Rifai di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kamis (15/10/2020).

Tak hanya tersangka AU, polisi juga menangkap JA dan IF yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja. "Ganja yang dibawa saat demo itu sisa. Sebelum ikut demo, kedua tersangka JA dan IF ini ternyata sudah memakai narkoba," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Rifai mengungkapkan, IF dan JA bukan sekadar pengguna, tetapi juga bandar. Dibuktikan dengan temuan lima paket ganja di rumahnya, dengan berat total 142 gram.

"Setelah dilakukan penggeledahan, dari rumah JA ditemukan ganja 25,83 gram dan di rumah IF sebanyak 117,08 gram," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Rifai mengungkapkan ketiga tersangka merupakan buruh di Cianjur. "Ketiga tersangka statusnya buruh aktif di salah satu pabrik," ujarnya.

Tiga pria tersebut dikenakan Pasal 14 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. "Ancaman hukuman 5 tahun sampai 12 tahun penjara," kata Rifai.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads