Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mendatangi Pondok Pesantren Husnul Khotimah untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak yayasan atas ucapannya yang menghebohkan.
Kedatangan Nuzul didampingi oleh Bupati Kuningan Acep Purnama serta Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik. Mereka diterima langsung Ketua Umum Yayasan Husnul Khotimah, Mu'tamad.
"Saya memohon maaf atas pernyataannya yang kemudian sangat di luar dugaan. Dengan segala kerendahan hati sebagai manusia biasa, saya memohon maaf dan mencabut pernyataan saya," kata Nuzul dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (14/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi permohonan maaf Nuzul, juru bicara Ponpes Husnul Khotimah, Sanwani mengatakan, dalam pertemuan yang dilakukan Selasa (13/10) malam itu belum terjadi saling memaafkan.
Menurutnya, Ponpes Husnul Khotimah memberikan persyaratan kepada Nuzul Rachdy. Nuzul harus menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka di media selama lima hari berturut-turut.
"Kami menuntut Nuzul Rachdy untuk mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf yang dimuat di media lokal dan nasional selama lima hari berturut-turut," tegas Sanwani.