Penyidik Polresta Tangerang telah melimpahkan berkas perkara tersangka Satrio Katon Nugroho berkaitan kasus pencoretan dan vandalisme 'Saya Kafir' di Musala Darussalam, Pasar Kemis, pada Selasa (29/9) lalu. Berkas saat ini masih diteliti oleh pihak Kejaksaan Negeri Tigaraksa.
"Lagi diteliti jaksa berkasnya, sudah tahap satu," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020).
Menurutnya, tidak ada upaya penangguhan penahanan atas mahasiswa tersebut. Keluarga ataupun pihak kuasa hukumnya tidak ada yang memohon penangguhan ke kepolisian.
"Nggak ada (penangguhan), jalan terus. Nggak ada (pengajuan)," ujar Ivan.
Tonton video 'Saksi Mata: Geger Musala Dicoret "Saya Kafir"':