J mengaku tujuannya membawa ular memang untuk menakut-nakuti Kadis PUPR KBB. "Memang niatnya untuk menakut-nakuti dengan membawa ular. Iya sebetulnya salah," ucap J.
Wakapolres Cimahi Kompol Ari S Wibowo mengatakan J dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban yakni Anugerah selaku Kadis PUPR KBB. Selang beberapa jam setelah kejadian pada Senin (5/10) siang, J ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cimahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia dilaporkan oleh korban. Setelah identitasnya diketahui, kami langsung amankan pelaku 10 jam setelah kejadian. Dia diamankan di rumahnya di Padalarang," kata Ari.
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini