Massa buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cimahi usai long march dari kawasan industri, Selasa (6/10/2020). Aksi unjuk rasa baru dimulai pada pukul 13.30 WIB.
Sejak pagi, massa aksi terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di tempat bekerja masing-masing. Namun ada sebagian buruh yang tetap bekerja hingga akhirnya digedor dan wajib melaksanakan aksi unjuk rasa oleh koordinator aksi.
Saat melaksanakan aksi, para buruh tetap mengenakan masker meskipun tidak terlihat menjaga jarak satu sama lain mengingat aksi unjuk rasa yang dilakukan ini berlangsung di tengah pandemi COVID-19. Ketua PC FSPMI Kota Cimahi, Jujun Juansyah mengatakan saat ini memang tengah pandemi COVID-19, namun para buruh mengaku lebih takut pada UU Omnibus Law yang dianggap secara perlahan akan menggerus kesejahteraan buruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jujun, UU Omnibus Law akan membuat buruh makin menderita karena menghilangkan kepastian soal upah, jaminan kerja, cuti, pesangon, dan jam kerja. "Kalian boleh takut COVID-19, tapi kami (buruh) lebih takut pada UU Omnibus Law karena akan membunuh kami secara perlahan," tutur Jujun di sela aksi.
Meski sudah diketuk palu dan sah menjadi UU, Serikat Buruh dan Serikat Pekerja (SB/SP) di Kota Cimahi enggan menyerah menyuarakan keberatannya. Mereka tetap melakukan aksi yang rencananya digelar hingga 8 Oktober mendatang.
"Omnibus Law ini gerakan pengkhianatan terhadap kaum buruh. Kami tidak percaya DPR RI dan DPRD," ucap Jujun.
Ketua PUK SPSI PT Kahatex Endang Junaedi mengatakan pihaknya akan terus menolak UU Omnibus Law. "Kami menuntut UU Omnibus Law yang baru disahkan kemarin dibatalkan. Sebab ada beberapa klausul yang bisa merugikan karyawan, seperti aturan karyawan kontrak, outsourcing, cuti haid, pesangon, semuanya akan memberangus kaum buruh," tutur Endang.
Arus lalu lintas di Jalan Raya Padalarang atau tepatnya di depan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat sempat tersendat lantaran tumpahnya buruh yang melakukan aksi unjuk rasa UU Omnibus Law. Massa aksi memenuhi badan jalan sehingga polisi terpaksa melakukan pengalihan arus lalu lintas dari arah Cianjur menuju Padalarang dibelokkan ke arah Jalan Stasiun Padalarang.
Sementara yang dari arah Padalarang menuju Cianjur tetap melalui depan Gedung DPRD KBB menggunakan lajur sebelah kanan. Penumpukan massa aksi membuat kemacetan cukup panjang hingga ke pintu Tol Padalarang. Namun kondisi lalu lintas tidak sampai lumpuh total lantaran polisi melakukan pengaturan.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Susanti Samaniah mengatakan arus lalulintas di kawasan DPRD KBB ramai lancar meskipun memang terdampak aksi unjuk rasa. "Untuk kondisinya masih bisa dilalui, karena kita melakukan pengalihan arus, dari arah Cianjur menuju Padalarang dibelokkan ke Jalan Stasiun Padalarang, jadi jalur yang biasanya dilalui digunakan untuk kendaraan arah Padalarang ke Cianjur, karena jalur satu lg ditutup buruh," ujar Susanti.