Taman Dago Cikapayang, Kota Bandung, diduga dirusak oleh oknum kelompok orang yang merupakan peserta demo buruh Omnibus Law Cipta Kerja.
Pantauan detikcom, Selasa (6/10/2020) sore pot bunga dirusak hingga tanaman dan tanahnya berantakan. Lampu taman dan satu tenda yang ada di taman itu juga turut dirusak.
Tak hanya itu, sampah bekas bungkus makanan dan minuman pun berserakan di tanam tersebut. Kejadian ini, cukup disayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini sedang masa pandemi, orang boleh menyampaikan pendapat itu hak dilindungi undang-undang, tapi kan undang-undang tidak satu ada undang-undang yang lainnya juga apalagi merusak fasilitas umum, mereka bergerombol saja menurut saya sudah melabrak aturan undang-undang kesehatan apalagi di masa pandemi seperti saat ini," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).
Pihaknya tak melarang penyampaian aspirasi buruh asal tetap menjaga protokol kesehatan.
"Silahkan mereka menyampaikan aspirasi tapi lakukan protokol kesehatan secara maksimal," ujarnya.
Ema juga menuturkan, jangan sampai dari kerumunan itu muncul klaster baru.
"Jangan sampai dari kerumunan itu bisa menimbulkan kasus dan sebagainya yang berkaitan dengan kesehatan, akhirnya tidak akan selesai menangani masalah pandemi ini," tuturnya.
Ema menambahkan, fasilitas taman yang rusak akan segera diperbaiki.
"Tentu akan kita diperbaiki, saya ingatkan itu duit rakyat, yang demo rakyat, apalagi sekarang pendapat kita sedang anjlok luar biasa. Apa-apa yang sudah bagus, sudah tersedia, kemudian dirusak mau mereka bertanggungjawab?" tambahnya.
"Apakah betul menyampaikan aspirasi harus dengan cara gitu? Menurut saya kan tidak, Al-Masih ada yang lain. Sura lembut dan keras bukan persoalan, tapi prilaku yang merusak fasilitas itu yang kita sayangkan," pungkasnya.