Polres Garut Selidiki Dugaan Kades Perkosa Anak di Bawah Umur

Polres Garut Selidiki Dugaan Kades Perkosa Anak di Bawah Umur

Hakim Ghani - detikNews
Sabtu, 03 Okt 2020 12:42 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Garut -

Polres Garut tengah menyelidiki dugaan kasus kepala desa memperkosa anak salah seorang tim suksesnya. Korban masih di bawah umur. Sejumlah saksi dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP M. Devi Farsawan mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut tengah dilakukan oleh pihaknya.

"Dalam lidik dan masih akan memeriksa beberapa saksi," ucap Devi saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (3/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekadar diketahui, seorang kepala desa di Garut dipolisikan lantaran diduga memperkosa anak gadis di bawah umur yang tak lain merupakan anak dari mantan tim suksesnya.

Menurut informasi, kejadian tersebut berlangsung beberapa kali sejak awal tahun 2020 lalu. Kejadian tersebut berlangung di rumah korban yang terletak di Kecamatan Cikelet.

ADVERTISEMENT

Devi menambahkan, saat ini penyidik tengah memeriksa saksi dan mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut. Ada 5 orang saksi yang sudah diperiksa polisi.

"Tinggal periksa saksi tambahan ya sifatnya masalah pribadi ya kita gali. Mudah-mudahan bisa cepat ya," tutup Devi.

Sang kepala desa sendiri membantah tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Syam Yousef, kades mengaku tidak pernah melakukan tindakan pemerkosaan seperti yang dituduhkan.

"Jelas kami membantah. Kejadian itu tidak benar," ucapnya kepada detikcom, Jumat (2/10/2020).

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads