Seorang kepala desa di Kabupaten Garut diduga memperkosa anak di bawah umur. Bejat, anak gadis itu diketahui merupakan anak salah satu tim suksesnya dulu.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat membenarkan hal tersebut. Muslih mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban.
"(laporan) Sudah diterima," ucap Muslih saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (1/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum kepala desa tersebut diduga memperkosa seorang gadis berusia 13 tahun.
Oknum kades memperkosa sang gadis di rumahnya yang terletak di Kecamatan Cikelet, Garut.
Bejatnya, sang oknum kepala desa memperkosa gadis yang diketahui merupakan anak dari salah seorang mantan tim suksesnya.
Namun, terkait hal tersebut, Muslih belum menjelaskan secara detail kasusnya. Laporan oknum kepala desa yang diduga memperkosa anak timsesnya saat ini ditangani Satreskrim Polres Garut.
"Sedang dalam proses penyelidikan," tutup Muslih.
Tonton video 'Bejat! Kakek di Sidrap Cabuli Bocah 7 Tahun':