Para jaksa di Bandung diminta tak menampilkan kemewahan di media sosial (medsos). Jaksa diminta untuk tetap fokus dalam menjalani tugas sebagai penegak hukum.
"Sudah ada penekanan, penggunaan medsos sesuai dengan norma dan aturan tidak menampilkan kehidupan mewah," ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung Iwa Suwia Pribawa kepada detikcom, Kamis (1/10/2020).
Anjuran tak bermewah-mewahan di medsos ini juga sudah ditekankan oleh Kepala Kejaksaan Agung RI melalui instruksi Jaksa Agung nomor 2 tahun 2020. Dalam instruksi itu, intinya para pegawai menerapkan pola hidup sederhana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Instruksi itu diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Dalam instruksinya, Kajati Jabar Ade Adhyaksa meminta pegawai kejaksaan tak menampilkan gaya hidup mewah di medsos.
"Ya memang seharusnya begitu, sudah menjadi instruksi dari atas dan kita selalu mengingatkan kawan-kawan jangan menampilkan kemewahan yang bersifat konsumtif," tuturnya.
Iwa menambahkan larangan ini dilakukan semata-mata agar para jaksa fokus dalam pekerjaan. "Mungkin agar kita tetap konsen dengan pekerjaan, kita tetap bisa memperhatikan masyarakat, dengan kesederhanaan kita juga tidak punya pikiran macam-macam," kata Iwa.