872 penyapu jalan yang sebelumnya bekerja di PD Kebersihan dialihkan menjadi pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung. Hal itu dilakukan, merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.
"Sekarang per Tanggal 1 Oktober, yang namanya penyapu jalan harus diambil alih oleh DLHK. Sedangkan nanti pengangkut di Bulan Oktober 2021, sekarang PD Kebersihan masih eksis karena mereka masih melakukan pengangkutan dari TPS ke TPA," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di Taman Dewi Sartika, Kamis (1/10/2020).
Menurut Ema berdasarkan aturan tanggungjawab penyapu jalan saat ini ada di DLHK. "Tadinya pegawai BUMD (PD Kebersihan) sekarang jadi pegawai DLHK, sekarang menjadi tanggungjawab DLHK," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ema mengungkapkan, para penyapu jalan ini nantinya akan disebar ke enam wilayah di Kota Bandung yang sebelumnya dilakukan di empat wilayah.
"Berbicara income sekarang lebih besar karena ada ketentuan kita sudah UMK dan sebagainya. Sekarang polanya, kalau kemarin empat zona sekarang gunakan enam zona eks pembagian mulai dari Bojonegara, Cibeunying, Karees, Tegalega, Gedebage dan Ujungberung-Arcamanik," ungkapnya.
Tak hanya itu, nantinya juga akan ada kordinator wilayah dan kepala zona yang bertugas sebagai pengawas.
"Petugas disebar di seluruh Kota Bandung dan diberlakukan sistem sif. Mana yang pagi, mana yang sore dan malam," tururnya.
Ema berharap dengan ada kewenangan baru dari DLHK, para petugas dapat bekerja dengan baik dan mewujudkan lingkungan Kota Bandung yang bersih.
"Sekarang sudah kewenangan DLHK, idealnya harus lebih baik dari kemarin. Kemarin sudah dilakukan, sekarang harus lebih baik," harapnya.
Sementara itu, Kadis DLHK Kota Bandung Kamalia Purbani mengatakan para petugas itu sekarang menjadi pegawai tidak tetap di DLHK.
"Ada istilah baru, mereka bukan penyapu jalan lagi tapi petugas pengumpul. Selain itu, ada lima level koordinator wilayah, kepala zona, sopir motor sampah, driver swiper dan petugas pengumpul, semuanya yang beras dari perusahaan daerah beralih ke dinas," tuturnya.
"Tugas dan fungsinya sama, cuman kita ingin memaksimalkan pelayanan, cakupan lebih luas, supaya juga lebih terkontrol," ujarnya.
(wip/mso)