Sejumlah informasi menarik minat pembaca detikcom di Jabar, Rabu (30/9/2020). Mulai dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang mengungkap pamannya merupakan korban dari kekejaman PKI hingga PSBB proporsional di Bodebek diperpanjang hingga 27 Oktober 2020 mendatang dan informasi lainnya.
Berikut ulasan beritanya di Jabar Hari Ini:
Ridwan Kamil Ungkap Pamannya Jadi Korban PKI
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku jika keluarganya merupakan salah satu korban dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Pamannya, KH Mumu Muchtar, meninggal dunia setelah diculik pada waktu subuh oleh gerombolan PKI saat masa Orde Lama.
"Keluarga saya adalah kobran PKI. Pakde saya KH. Mumu Muchtar Alm, meninggal dunia diculik subuh oleh gerombolan PKI saat orde lama. Luka ini begitu dalam," ucap Ridwan Kamil dalam unggahan Instagramnya, Rabu (30/9/2020).
Dalam unggahannya tersebut Ridwan Kamil juga mengingatkan bahwa hari ini, 30 September diperingati oleh warga Jabar sebagai simbol duka cita terkait pemberontakan Gerakan 30 September PKI (G30S-PKI).
Ia pun mengajak agar warga menaikkan bendera setengah tiang, sebagai simbol kesaktian Pancasila. "Besok 1 Oktober, kita naikkan penuh satu tiang sebagai simbol kesaktian Pancasila," ujarnya.
Ia pun mengutip kata-kata populer Sukarno dalam akhir tayangannya. "Never leave history," tulisnya.
Pada peristiwa G30S/PKI, enam jenderal serta beberapa orang lainnya mengalami pembantaian oleh sekelompok orang yang menurut militer saat itu, adalah PKI. Gejolak yang timbul akibat G30S/PKI itu akhirnya bisa diredam oleh militer, sehingga dijuluki Hari Kesaktian Pancasila.
Mitigasi Bencana Tsunami, Peneliti ITB Sarankan Warga Siapkan Tas Siaga
Berdasarkan hasil riset, sisi selatan Pantai Jawa berpotensi tsunami setinggi 14 sampai 20 meter dari sumber gempa besar (megathrust) di masa yang akan datang. Hal tersebut berdasar pada skenario terburuk jika semua segmen megathrust di sepanjang Jawa pecah secara bersamaan.
Salah satu tim riset ITB, Ahli Tsunami sekaligus Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB Abdul Muhari mengatakan, potensi ini harus disikapi dengan meningkatkan kesiapsiagaan. Menurutnya, masyarakat yang ada di kawasan pesisir harus mengetahui arah evakuasi jika terjadi gempa yang berpotensi tsunami.
"(Bagaimana caranya?) jika terjadi gempa dirasakan di kawasan pesisir baik itu lemah maupun kuat tetapi goncangannya menerus selama lebih dari 20 detik, maka masyarakat harus segera evakuasi," kata Abdul saat dihubungi detikcom, Rabu (30/9/2020).
Berkaca dari pengalaman tsunami di Pangandaran pada 2006 dan Mentawai pada 2010, menunjukkan bahwa guncangan gempa yang dirasakan oleh masyarakat sangat lemah, tanpa disadari ternyata gempa tersebut diiringi dengan tsunami. "Jadi jika gempa terasa menerus selama lebih dari 20 detik, masyarakat harus segera evakuasi, ada atau tidak peringatan dini secara resmi dari pemerintah," ucapnya.
Untuk itu, langkah mitigasi yang bisa dilakukan masyarakat secara sederhana, kata dia, dari mulai menyiapkan tas siaga bencana (TSB) keluarga dan menyiapkan lokasi evakuasi bersama. "Jika terjadi bencana dan jika pada saat itu anggota keluarga terpisah satu sama lainnya. Maka nanti bisa bertemu di tempat evakuasi yang sudah ditentukan. Rencana evakuasi di tiap keluarga sangat penting, karena bisa saja tsunami terjadi siang, sore, atau malam," ujar Abdul.
Abdul menjelaskan, TSB tersebut berisikan dokumen penting keluarga (akte, kartu keluarga, surat kendaraan, dan lainnya), makanan kaleng atau minum untuk minimal 3x24 jam, obat-obatan pribadi, senter, masker. "Intinya tas keperluan pribadi yang diperlukan saat bencana atau dalam kondisi darurat," kata Abdul menjelaskan.
PSBB Bodebek Diperpanjang hingga 27 Oktober
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) sampai 27 Oktober 2020 mendatang.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.575-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keenam Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanggulangan COVID-19. Kepgub tersebut ditandatangani oleh Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Sedianya, PSBB proporsional Bodebek berakhir pada 29 September 2020. Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan dengan diperpanjangnya PSBB Bodebek, kepala daerah bisa menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.
"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud, Rabu (30/9/20).
Kebijakan ini selaras dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB sampai 11 Oktober 2020, pasalnya selama ini lima daerah penyangga ibukota tersebut memberlakukan kebijakan yang selaras dengan Jakarta.
Pertimbangan lainnya, ucap Daud, berdasarkan kajian epidemiologi. "Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus di Jabar didominasi di wilayah Bodebek," ucap Daud.
Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Selasa (29/9/20), jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 3.212.
Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.576-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek. AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 24 Oktober 2020.
Daud mengatakan, Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal. Selain itu, kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran COVID-19 pada masa AKB di Jabar.
Deklarasi KAMI di Karawang Ditolak, Gatot Nurmantyo Tak Jadi Datang
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo batal datang ke Rengasdengklok, Karawang. Rencananya Gatot bakal menghadiri acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di sebuah warung bakso.
"Pak Gatot Nurmantyo batal ke Rengasdengklok karena kami dengar ada pihak-pihak yang menolak KAMI," kata Elyasa Budiyanto, Ketua Presidium KAMI Karawang melalui telepon, Rabu (30/9/2020).
Elyasa mengatakan, pihaknya mendengar kabar ada serombongan massa yang mau membubarkan dekarasi sejak Rabu pagi. "Alhasil kami percepat deklarasi tadi pagi dan langsung membubarkan diri," kata Elyasa.
Rencananya, deklarasi bakal dihadiri Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo sekira pukul 11.00 WIB. Namun, lanjut Elyasa, Din Syamsuddin batal hadir. Alhasil, massa KAMI membubarkan diri pukul 09.00 WIB. "Insya Allah Pak Gatot akan orasi di wilayah Galuh Mas sore nanti," kata Elyasa.
Pantauan detikcom di Rengasdengklok, puluhan massa berpakaian hitam-hitam nampak berkumpul dekat Tugu Kebulatan Tekad, Rengasdengklok. Mereka berbaris dan membentangkan spanduk penolakan deklarasi KAMI. Mereka nampak berjalan kaki mendatangi warung bakso tempat massa KAMI berkumpul. Namun massa KAMI langsung membubarkan diri.
Meski begitu, ungkap Elyasa massa KAMI bakal melangsungkan nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI. "Daripada menimbulkan konflik, kami membubarkan diri. Tapi tetap akan melangsungkan nobar film G30SPKI di rumah Daday Hudaya," kata Elyasa.
Daday Hudaya merupakan salahsatu tokoh masyarakat di Kabupaten Karawang. Pada 2015, ia mencalonkan diri sebagai bupati di Pilkada Karawang. Karier politiknya dimulai di Partai Demokrat. Ia dua kali terpilih jadi Anggota DPR RI pada 2004-2009 dan 2009-2014.
Pada 2019, secara mengejutkan, Daday pindah haluan ke Partai Gerindra. Ia ikut penjaringan calon bupati Karawang 2020 dari Partai Gerindra.
20 Kecamatan di Indramayu Zona Merah
Sebanyak 20 kecamatan, dari total 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masuk kategori zona merah atau berisiko tinggi penyebaran COVID-19.
"Sekarang ada 20 Kecamatan yang masuk kategori zona merah," Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara melalui pesan singkatnya, Rabu (30/9/2020).
Deden mengatakan selain 20 kecamatan yang zona merah, masih ada empat kecamatan yang zona hijau atau tidak ada kasus COVID-19. Sisanya, sebanyak tujuh kecamatan masuk kategori zona oranye atau berisiko sedang.
"Sedangkan tujuh kecamatan masuk zona oranye atau risiko sedang. Zona kuning tidak asa," kata Deden yang juga menjabat sebagai Kepala Dinkes Indramayu.
Deden menambahkan pihaknya terus berupaya melakukan swab massa atau usap tenggorokan hingga mencapai satu persen dari jumlah penduduk. "Indramayu mau kita genjot, asal orangnya mau dites dan tidak takut," katanya.
Sekadar diketahui dari data yang dirilis GTPP COVID-19 Kabupaten Indramayu per 29 September menyebutkan sebanyak 176 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Sebanyak 115 pasien sembuh, 10 meninggal dan 51 pasien masih dirawat.