KPK Dapat Informasi Keberadaan Harun Masiku, Langsung Terjunkan Tim Cari

KPK Dapat Informasi Keberadaan Harun Masiku, Langsung Terjunkan Tim Cari

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 06 Agu 2025 19:07 WIB
Massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK Jakarta. Mereka menuntut KPK serius mengejar dan menangkap tersangka korupsi Harun Masiku.
Aksi masa tuntut Harun Masiku ditangkap (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK menyampaikan perkembangan pencarian tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang kini jadi buron, Harun Masiku. KPK mendapat informasi Harun berada di suatu tempat dan komisi antirasuah itu telah menerjunkan tim.

"Harun Masiku, juga penyidik dalam minggu-minggu ini sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menjelaskan KPK mendapat informasi keberadaan Harun di suatu tempat. Namun rinciannya belum bisa disampaikan.

"Karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi, sedang kita cari," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK mengatakan paspor Harun Masiku telah dicabut. Hal itu dilakukan agar Harun, yang jadi buron sejak 2020, tak bisa melarikan diri dengan mudah.

"Tentunya ya (paspor Harun dicabut), supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri tidak bisa keluar begitu ya ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (6/8).

Namun Budi tak menyebutkan sejak kapan paspor Harun Masiku dicabut. Dia hanya menyatakan KPK terus mencari Harun Masiku.

"Tentu untuk mencari DPO ada kebutuhan ya supaya yang bersangkutan juga bisa lebih mudah dilakukan pencarian. Itu sudah dari awalnya sudah dilakukan, sejak statusnya DPO kan tentu juga ada upaya-upaya itu," ujarnya.

Tonton juga video "Hasto Dapat Amnesti, KPK Pastikan Kasus Harun Masiku Tetap Lanjut" di sini:

(dek/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads