Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi akan melakukan pengeledahan rumah Satrio Katon, tersangka pencoretan musala 'Saya Kafir'. Polisi bakal menyelidiki apakah ia terpengaruh aliran-aliran tertentu hingga nekat melakukan aksi vandalisme.
"Setelah proses pemeriksaan, nanti kita akan lakukan penggeledahan di rumah tersangka, nanti kita akan periksa lebih lanjut," kata Ade di Tangerang, Banten, Rabu (30/9/2020).
Sejauh ini, kata Ade, tersangka melakukan pencoretan musala, merobek Al Quran atas keinginan sendiri. Tidak ada indikasi ia disuruh oleh kelompok atau golongan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga saat ini faktanya tersangka melakukan ini sendiri tanpa ada suruhan dari siapapun. Kita berbicara fakta menit per menit, tidak boleh berandai-andai," ujar Ade.
Satrio mengakui aksi vandalisme dan perusakan Al Quran. Pemuda tersebut meyakini bahwa aksinya itu sebagai kebenaran.
"Pelaku meyakini apa yang dia lakukan suatu hal yang benar berdasarkan pemahamannya," kata Ade.