Sebanyak 11 narapidana penghuni Lapas Kelas II B Garut dinyatakan positif COVID-19 oleh Pemda. Mereka merupakan napi kiriman dari Jakarta.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan 11 warga binaan tersebut merupakan narapidana kiriman dari Jakarta. Mereka datang ke Garut pada Jumat (25/9).
"Mereka adalah napi kiriman dari Jakarta. Jadi bukan warga Garut," ucap Rudy kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, awalnya Lapas Kelas II B Garut menerima adanya kiriman sekira 20 orang napi dari Jakarta. Pihak Lapas meminta bantuan Pemda Garut untuk melakukan swab test terhadap mereka.
Baca juga: 11 Napi di Lapas Garut Positif COVID-19 |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini