Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Balai Perikanan Cidaun Kabupaten Cianjur Eli Muslihat mengomentari warga memakan daging hiu paus yang terdampar di Muara Ciwidig. Ia menyebut hiu paus mengandung merkuri berkadar tinggi.
Meski masih segar, Eli menegaskan, tetap tidak layak untuk dikonsumsi karena kandungan merkuri tinggi membuat hiu paus cepat membusuk. "Kandungan merkuri dan amonia saat pembusukan berisiko untuk kesehatan," ujar Eli kepada detikcom via telepon, Sabtu (26/9/2020).
Ia mengimbau kepada warga agar tidak menyantap hiu paus yang terdampar. Apalagi kondisi hiu paus itu sudah mati.
"Saat masih hidup pun tidak boleh dikonsumsi, karena kan satwa dilindungi. Terlebih jika sudah mati," ucapnya.
Eli meminta warga sebaiknya menghubungi petugas saat menemukan hiu paus yang terdampar. "Segera laporkan agar kami bisa melakukan penanganan," kata Eli.