Bupati dan Wabup Bertarung di Pilbup Pangandaran, ASN Harus Netral

Bupati dan Wabup Bertarung di Pilbup Pangandaran, ASN Harus Netral

Faizal Amiruddin - detikNews
Kamis, 17 Sep 2020 13:00 WIB
ASN di Pangandara deklarasi netral di Pilkada Serentak 2020.
Foto: ASN di Pangandara deklarasi netral di Pilkada Serentak 2020 (Faizal Amiruddin/detikcom).
Pangandaran -

Pemerintah Kabupaten Pangandaran mendeklarasikan gerakan netralitas ASN menjelang Pilbup 2020. Acara dirangkai dengan upacara Hari Kesadaran Nasional ini dihelat di halaman Kantor Setda Kabupaten Pangandaran, Kamis (17/9/2020).

Naskah deklarasi netralitas dibacakan Sekretaris Daerah Pangandaran Kusdiana dan diikuti oleh puluhan ASN yang hadir.

"Tahun ini merupakan tahun penting agenda politik karena akan diselenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pangandaran. Karena itu, ASN harus secara mutlak menghindari keberpihakan," ungkap Bupati Jeje Wiradinata didampingi Wakil Bupati Adang Hadari. Pasangan Kepala Daerah ini kini akan berhadapan di Pilbup 2020, karena sama-sama mencalonkan diri jadi Bupati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeje mengatakan, deklarasi yang digelar merupakan bukti kesungguhan Pemda Pangandaran untuk menegakkan aturan dan menjaga netralisasi ASN.

"Kami terus mengupayakan terciptanya iklim kondusif, dan memberikan kesempatan kepada ASN untuk melaksanakan hak pilihnya secara bebas dengan tetap menjaga netralitas," kata Jeje.

ADVERTISEMENT

Ia mengingatkan bahwa ASN adalah orang yang ada di tengah masyarakat dan rata-rata lebih unggul secara akademis. Maka harus menjadi panutan dan memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Jeje juga menyampaikan mulai 26 September 2020, dirinya dan Wakil Bupati akan menjalani cuti, untuk mengikuti Pilkada pada 9 Desember 2020. "Maka saya berharap ASN di Kabupaten Pangandaran tetap bekerja dengan baik dan meningkatkan etos kerja," ucapnya.

Dihubungi terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan sampai saat ini sudah ada 5 orang ASN Pemkab Pangandaran yang diundang ke Bawaslu untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada.

Dugaan pelanggaran dipicu oleh berbagai bentuk atau tindakan. Ada yang gara-gara mengenakan masker bertuliskan pasangan calon atau gara-gara foto dengan tangan yang merujuk simbol salah satu pasangan calon. "Selain ada 5 ASN ada juga 2 Kepala Desa yang kami undang atas dugaan pelanggaran netralitas," kata Iwan.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads