Polisi menggerebek pesta ulang tahun (ultah) di sebuah vila di Bandung. Enam disc jockey (DJ) diamankan lantaran positif menggunakan sabu. Sementara itu, polisi turut mendalami kaitan digelarnya pesta di tengah pandemi COVID-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan polisi turut mendalami kaitan kegiatan pesta ultah tersebut yang digelar di tengah pandemi COVID-19. Polisi akan menyelidiki dengan memanggil sejumlah saksi.
"Polres Bandung sedang melaksanakan untuk memanggil dari pemilik terutama pemilik dari vila tersebut," ucap Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erdi belum menjelaskan terkait apa saja pemeriksaan itu. Namun selain pemilik tempat, pihaknya juga akan memeriksa penyelenggara acara.
"Kemudian penyelenggara sedang dilakukan pemeriksaan," kata Erdi.
Kini enam DJ tersebut menjalani rehabilitasi. "Perkembangan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Jabar, dari enam orang itu setelah diperiksa dan dicek urine memang positif semuanya. Nah saat ini setelah selesai pemeriksaan, diantar ke BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) untuk rehab," ucap Erdi.