Bandung -
Sebanyak enam disk jockey (DJ) diamankan polisi lantaran positif menggunakan sabu saat pesta ulang tahun di sebuah vila di Bandung. Kini keenam DJ itu menjalani rehabilitasi.
"Perkembangan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Jabar, dari enam orang itu setelah diperiksa dan dicek urine memang positif semuanya. Nah saat ini setelah selesai pemeriksaan, diantar ke BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) untuk rehab," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/9/2020).
Erdi mengatakan diajukannya keenam DJ tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya. Mereka sejauh ini hanya sebagai pengguna. Terkait status mereka dalam perkaranya, saat ini belum jadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara belum jadi tersangka dan disetujui rehab," kata Erdi.
Lihat juga video 'Ratusan Gram Sabu Ditemukan di Kamar Kos, Dua Pengedar Diciduk':
[Gambas:Video 20detik]
Kendati dilaksanakan rehabilitasi, Erdi memastikan penyelidikan terkait asal muasal narkotik yang dikonsumsi enam DJ itu masih diselidiki. "Ya, penyelidikan yang terkait barang yang dikonsumsi kemudian alat-alatnya itu tetap dilakukan penyelidikan, kita sedang mencari siapa pelaku pemasok dari sabu tersebut kepada enam orang tersebut," tutur Erdi.
Sebanyak enam DJ di Bandung diamankan polisi usai dinyatakan positif konsumsi sabu-sabu. Mereka diamankan saat menggelar pesta di sebuah vila di Bandung.
Penggerebekan itu dilakukan personel Direktorat Narkoba Polda Jabar pada Sabtu (12/9). Polisi menggerebek langsung pesta yang diketahui merupakan pesta ulang tahun sekolah DJ di vila Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Polisi mengamankan 48 orang dari kegiatan itu. Kemudian dilakukan tes urine dan hasilnya enam orang dinyatakan positif menggunakan sabu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini