Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto meminta warga Kota Cimahi tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Corona atau COVID-19. Cimahi saat ini berstatus zona merah.
Terawan berdialog dengan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna dan Kepala Rumah Sakit Dustira Kolonel CKM Agus Ridho Utama. Mereka membahas upaya penanganan COVID-19 mengingat Kota Cimahi kembali masuk zona merah.
"Kuncinya hanya satu, tingkatkan protokol kesehatan. Jangan takut," kata Terawan saat menyambangi Rumah Sakit (RS) Dustira, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (15/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Landasan Hukum PSBM di Bodebek |
Cimahi kembali masuk ke zona merah atau kategori tinggi penularan COVID-19 setelah sebelumnya bertahan di zona orange selama beberapa bulan. "Iya dikabari langsung oleh pak gubernur kalau Cimahi masuk zona merah lagi. Jelas tidak menggembirakan buat kita semua," kata Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.
Pemkot Cimahi kemudian menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) sejak Selasa (15/9). PSBM kali ini bakal dilakukan dengan fokus pengetatan pengawasan aktivitas masyarakat di tingkat RW setiap kelurahan.
Patriot Kesehatan
Dalam kunjungannya tersebut, Terawan mengecek sejumlah fasilitas rumah sakit dan berinteraksi dengan para tenaga medis yang berjuang di garda terdepan menangani COVID-19. Di hadapan para tenaga medis, Terawan menyampaikan wejangan dan motivasi agar terus semangat menjalankan tugas kemanusiaan.
"Tetap bersyukur ya. Percayalah akan lindungan Yang Maha Kuasa. Kalian pahlawan bangsa, kalian patriot kesehatan. Tetap jaga kesehatan dan prestasi," ujar Terawan.
Hal yang disampaikan Terawan langsung diamini oleh para tenaga medis. Setelah itu, mereka melakukan sesi foto sambil menerapkan protokol kesehatan.