Ngeri! Anak Dibunuh-Dikubur Ortu di Lebak Dihantam Benda Tumpul

Ngeri! Anak Dibunuh-Dikubur Ortu di Lebak Dihantam Benda Tumpul

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 15 Sep 2020 12:29 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Ilustrasi mayat (Dok detikcom)
Lebak -

Hasil autopsi korban anak usia 8 tahun yang dianiaya oleh orang tuanya, IS (27) dan LH (26), menunjukkan ada bekas luka lebam di bagian kepala. Luka ini diduga akibat hantaman benda tumpul. Setelah itu, pelaku menguburkan jasad bocah perempuan tersebut secara tak layak di TPU Gunung Kendeng, Lebak, Banten.

"Dari hasil autopsi itu kepala kanan dan pada tulang tengkorak luka lebam akibat hantaman benda tumpul," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma, Selasa (15/9/2020).

Saat kuburan bocah malang ini dibongkar warga dan kepolisian pada Sabtu (12/9) lalu, kondisi jenazah memang sudah tidak bisa diidentifikasi karena oleh pelaku korban dikuburkan sejak 26 Agustus. Sehingga sudah tiga pekan korban dikuburkan sampai ditemukan oleh warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil keterangan pelaku, ibu korban LH (26) memang melakukan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal. Perlakukan ini disinyalir sudah sering karena ada bukti foto dan video di mana korban terlihat lebam di bagian wajah. Penganiayaan terakhir saat kejadian, mengakibatkan korban tewas.

"Jadi mereka, khususnya ibunya LH ini kepada almarhum ini anak kandung sendiri dia merasa kesal. Merasa anak susah diajarkan, sudah dikasih tahu diajarkan, dia kesal gelap mata," ujar David.

ADVERTISEMENT

Penganiayaan ke korban dilakukan oleh tangan kosong termasuk gagang sapu. Saat kejadian, korban bahkan tersungkur ke jatuh yang membuatnya lemas tidak berdaya.

"Ketika diangkat didudukkan, lalu korban ini merasa lemas dan sesak napas. Si ibu merasa si korban ini main-main, ditambah pukulan tiga kali ke arah belakang kepala," ucap David.

Suami-istri tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Lebak. Mereka ditangkap tidak lebih dari 24 jam begitu polisi menemukan jenazah korban. Sebelum ditangkap, keduanya juga berupaya menyembunyikan kejadian dengan membuat laporan palsu ke polisi.

Aksi penganiayaan berujung kematian sang bocah itu terjadi pada 26 Agustus 2020, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu sang bocah yang duduk di bangku sekolah dasar itu tengah melakukan pembelajaran secara online.

Namun, karena si bocah malang itu tidak mengikuti kegiatan belajar online itu dengan baik. Hal itu membuat ibu korban yakni LH kesal hingga tega menganiaya korban.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads