Pasutri Keji Ungkap Penyesalan Usai Bunuh-Kubur Anak di Lebak

Pasutri Keji Ungkap Penyesalan Usai Bunuh-Kubur Anak di Lebak

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 15 Sep 2020 11:34 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Ilustrasi (Foto: andi saputra)
Lebak -

Pasangan suami istri IS (27) dan LH (26) mengungkapkan penyesalannya setelah membunuh dan mengubur anak perempuan yang masih berusia 8 tahun. Mereka saat ini masih dalam proses penahanan di Polres Lebak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

"Kondisi pelaku mengakui bahwa dia melakukan dan dia merasa khilaf. Kalau dari pemeriksaan mengaku menyesal," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma, Selasa (15/9/2020).

Kedua tersangka ini, lanjut David memiliki latar belakang pekerjaan sebagai buruh harian lepas. Sementara anak mereka yang dibunuh adalah siswa SD kelas 1. Dan saat dianiaya, ia sedang melakukan belajar online di rumah kontrakannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena korban anak memiliki saudara kembar, atas permintaan kedua tersangka kemudian dititipkan di rumah kakak kandung dari pelaku. Namun, proses penitipan itu didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memeriksa apakah saudaranya itu trauma.

Aksi pasangan membunuh dan menguburkan di TPU Gunung Kendeng, Lebak ini membuat geger warga. Fakta-fakta pemeriksaan menemukan bahwa pelaku LH menganiaya korban anak karena susah belajar dengan sistem daring pada Kamis (26/8) lalu.

ADVERTISEMENT

Di hari itu, mereka kemudian menguburkan anak dengan tidak layak dan dibongkar oleh warga pada Sabtu (12/9). Untuk menutupi aksi kejinya, mereka sempat berpindah tempat tinggal dari Kota Tangerang ke Jakarta Selatan dan membuat laporan palsu ke polisi. Namun, upaya untuk meninggalkan jejak ini terendus polisi.

Lihat juga video 'Bocah WN Maroko di Jakpus Tewas Dibunuh Ibu Kandung':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads