Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pasutri Bunuh-Kubur Anaknya di Lebak

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pasutri Bunuh-Kubur Anaknya di Lebak

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 15 Sep 2020 10:08 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Lebak -

Pasangan suami istri IS (27) dan LH (26) tega menganiaya anaknya yang masih berusia 8 tahun hingga tewas. Bocah malang itu dipukul berulang kali oleh ibunya hingga akhirnya meninggal dunia.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu. Bocah yang masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar ini mendapat sejumlah kekerasan fisik dari ibunya gegara susah belajar.

Kasat Reskrim Polres Lebak David Adhi Kusuma mengungkap pelaku LH atau ibu korban menganiaya anaknya itu dengan tangan kosong dan gagang sapu. Dia juga sempat mendorong anaknya itu hingga tersungkur ke lantai dan tak sadarkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika diangkat didudukan lalu si korban ini merasa lemas dan sesak nafas, si ibu merasa si korban ini main-main, ditambah pukulan tiga kali ke arah belakang kepala," kata David, Selasa (15/9/2020).

Berdasarkan pengakuan LH, kata David, korban masih hidup usai menerima sejumlah penganiayaan. Pelaku juga sempat akan membawa korban ke rumah sakit namun di perjalanan ternyata meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, suami pelaku IS sendiri sempat akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian begitu pulang melihat kejadian itu. Ia marah-marah ke LH melihat anaknya terkulai lemas tidak berdaya. Saat itu ia sempat membawa anaknya keluar rumah untuk menghirup udara segar.

"Menurut keterangan dari pelaku bapaknya ini bahwa dia sempat marah. Kenapa kamu tega melakukan ini. Akhirnya digendong dan mereka inisiatif membawa keluar si anak ini kan dia sesak nafas namun dibawa perjalanan meningal," ujarnya.

Dari situ, suami istri ini malah membawa jenazah ke Cijaku menggunakan motor. Mereka pun membawa saudara kembar korban berboncengan dan menguburkannya pada hari menjelang petang.

Agar aksi mereka tidak dicurigai oleh warga, IS kemudian meminjam cangkul mili warga dengan alasan menguburkan kucing.

"Dia bilang mau ngubur kucing, dia kembaliin lagi (cangkul)," paparnya.

Dua hari kemudian pasangan ini kemudian memilih untuk pindah rumah kontrakan dari Kota Tangerang ke Jakarta Selatan. Pada 28 Agustus, mereka membuat laporan palsu ke Polsek Setiabudi bahwa anak mereka hilang saat bermain. Pelaku LH pun kemudian membuat sebuah video bahwa tepat di hari ulang tahun anak yang ia kuburkan pada 29 Agustus bahwa anaknya benar-benar hilang dan berdoa agar segera ditemukan.

Lihat juga video 'Bocah WN Maroko di Jakpus Tewas Dibunuh Ibu Kandung':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads