16 Kelurahan Zona Merah, Pemkot Cirebon Perketat AKB

16 Kelurahan Zona Merah, Pemkot Cirebon Perketat AKB

Sudirman Wamad - detikNews
Jumat, 11 Sep 2020 15:52 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi Corona (ilustrator: Edi Wahyono)
Cirebon -

Pemkot Cirebon belum berniat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kendati saat ini 16 kelurahan masuk zona merah. Pihaknya lebih memilih tetap menerapkan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) dengan mengetatkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menilai penerapan PSBB tak memiliki jaminan bisa menekan penyebaran COVID-19. Selain itu, PSBB juga berdampak pada sektor ekonomi.

"Khawatir sektor ekonomi akan menurun saat kita menerapkan PSBB. Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bisa lebih baik, kita perketat," kata Azis kepada awak media di Balai Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (11/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekadar diketahui, DKI Jakarta akan memberlakukan kembali PSBB. Menurut Azis, hal tersebut tak harus diikuti daerah lain. "Tentunya, apapun keputusan yang akan diambil harus sesuai situasi dan kebutuhan Kota Cirebon sendiri," kata politikus Partai Demokrat itu.

Azis akan menggelar rapat bersama forkompinda terkait penanganan pencegahan penyebaran COVID-19. Ia meminta masyarakat untuk aktif mencegah penyebaran COVID-19. Sebab, lanjut Azis, masyarakat menjadi garda terdepan untuk mencegah penularan.

ADVERTISEMENT

Pemkot Cirebon mengimbau masyarakat tegap disiplin mematuhi protokol kesehatan. "Sebelum keputusan terberat kami ambil, kami berharap masyarakat membantu dirinya sendiri untuk mencegah agar tidak tertular. Intinya seperti itu. Tentunya, ini tidak bisa dilaksanakan oleh gugus tugas COVID-19 Kota Cirebon, tapi membutuhkan peran serta masyarakat Kota Cirebon," kata Azis.

Sekadar diketahui, saat ini sebanyak 16 dari total 22 kelurahan se-Kota Cirebon masih berstatus zona merah COVID-19. Seluruh kelurahan yang masuk kategori zona merah tersebut tersebar di lima kecamatan Kota Cirebon.

Dikutip dari laman covid19.cirebonkota.go.id, 16 kelurahan yang zona merah itu di antaranya, Sukapura, Kesenden, Pekiringan, Kesambi, Karyamulya, Drajat, Sunyaragi, Jagasatru, Pulasaren, Lemahwungkuk, Kasepuhan, Harjamukti, Kalijaga, Argasunya, Kecapi, dan Larangan.

Saat ini, total kasus COVID-19 di Kota Cirebon mencapai 117 orang, delapan di antaranya meninggal. Sementara 64 orang lainnya dinyatakan sembuh. Dan, 45 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih menjalani perawatan.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads