Walkot Cimahi Tunggu Arahan Ridwan Kamil soal Penerapan PSBMK

Walkot Cimahi Tunggu Arahan Ridwan Kamil soal Penerapan PSBMK

Whisnu Pradana - detikNews
Jumat, 11 Sep 2020 14:51 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Priatna
Foto: Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (Whisnu Pradana/detikcom).
Cimahi -

Pemerintah Kota Cimahi masih menunggu arahan lanjutan dari Gubernur Jawa Barat terkait rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Bandung Raya

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengungkapkan PSBMK bisa diterapkan namun harus berdasarkan kesepakatan bersama wilayah Bandung Raya, yakni Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.

"Pada dasarnya setuju soal penerapan PSBMK, tapi harus semua daerah di Bandung Raya sepakat juga dan detail PSBMK harus sama. Jadi kita tunggu arahan Pak Gubernur dulu," ungkap Ajay, Jumat (11/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan para kepala daerah di Bandung Raya untuk membahas penerapan PSBMK yang merupakan efek domino dari PSBB total di DKI Jakarta.

"Contoh kecil kami mengunci wilayah, tapi tempat wisata di Lembang tidak dikunci. Nanti masyarakat Cimahi main ke Lembang itu bagaimana. Artinya kan sama persepsi soal PSBMK ini," katanya.

ADVERTISEMENT

Ajay mengaku masih bingung soal definisi 'komunitas' yang dimasukkan dalam PSBM tersebut. Hal tersebut bakal berpengaruh pada sisi teknis penerapan PSBMK di wilayahnya.

"Ini yang mau saya tanyakan langsung detailnya, komunitas itu klasifikasinya apa dan siapa yang masuk di dalamnya. Kalau mikro kan tinggal kita kunci lagi setiap RW, tapi komunitas itu siapa harus diperjelas," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan wilayah Bandung Raya, Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) menerapkan PSBMK. Instruksi tersebut muncul setelah wilayah DKI Jakarta kembali bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads