Gabung Paguyuban Pengubah Garuda Pancasila, Warga Bayar Rp 600 Ribu

Gabung Paguyuban Pengubah Garuda Pancasila, Warga Bayar Rp 600 Ribu

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 13:38 WIB
Lambang Pancasila Diubah di Garut
Lambang Garuda Pancasila yang diubah paguyuban di Garut. (Foto: istimewa)
Bandung - Paguyuban Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut diduga melakukan penipuan. Polisi bahkan menyebut para calon anggota dipatok tarif ratusan ribu untuk menjadi anggota.

"Untuk pendaftaran, uangnya bervariasi sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 600 ribu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).

Penyidik Polres Garut sudah melakukan gelar perkara dan memeriksa empat orang yang merupakan mantan anggota paguyuban itu. Polisi sudah menemukan dua alat bukti atas dugaan penipuan yang dilakukan kelompok yang dipimpin Mister Sutarman itu.

"Motifnya saat ini kan kita melihat dari adanya penipuan, jadi motifnya itu dia memberikan terkait dengan kata-kata bohong bisa mencairkan harta di Bank Swiss lalu deposito emasnya sekitar 80 ribu euro dan kemudian menjanjikan pekerjaan kepada korban, nah sehingga karena ketertarikan itu maka masuk ke kelompok tersebut," tutur Erdi.

Terkait jumlah anggota, Erdi belum mengetahui. Menurutnya hal ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman.

Tonton juga 'Polri Selidiki Kasus Paguyuban di Garut Ubah Lambang Pancasila!':

[Gambas:Video 20detik] (dir/bbn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads