Secarik surat yang ditujukan ke KPU beredar di aplikasi perpesanan. Surat itu berisi keberatan KH Saepul Alam seorang ulama dari Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Surat itu berisi pernyataan keberatan Saepul atas pencantuman namanya di dalam data tim pemenangan pasangan Adjo Sarjono dan Iman Adinugraha di Pilkada Sukabumi 2020. Selain nama, surat itu juga mencantumkan nama, alamat lengkap dan nomor telepon.
detikcom mencoba menghubungi nomor yang ada dalam surat tersebut. Seseorang di ujung telepon mengangkat telepon, namun dari suara yang terdengar suara di ujung telepon terdengar seperti tengah memberikan tausiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Harianto membenarkan soal adanya surat keberatan yang masuk dari Saepul Alam tersebut. "Kebetulan surat itu diterima oleh staf saya sore tadi, karena saya tadi baru kembali dari Bandung," ucap Teguh.
Teguh menjelaskan pihaknya akan koordinasi dulu dengan KPU. Teguh memastikan hal itu bukan merupakan pelanggaran pemilu.
"Sejauh ini itu tidak masuk ke ranah pelanggaran kepemiluan. Soal keberatan mungkin tinggal koordinasi dengan tim sukses yang mencantumkan nama yang bersangkutan," kata Teguh.
Ketua DPC Partai Gerindra Sukabumi Yudha Sukmagara, yang juga tim pemenangan Adjo-Iman, buka suara soal adanya dugaan pencatutan nama sejumlah tokoh dalam barisan tim pemenangan. Desakan penghapusan hingga ancaman somasi diarahkan ke tim berjuluk AMAN tersebut.
Yudha menjawab santai persoalan itu. Menurutnya sudah ada tim yang melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang merasa keberatan tersebut. "Haji Gondar alhamdulillah sudah komunikasi dengan Pak Yunan selaku tim yang merekomendasikan nama haji Gondar, sudah tabayun. Tadi siang pak Yunan sudah menemui haji Gondar," kata Yudha melalui pesan singkat kepada.
Ia memastikan saat ada pihak yang keberatan dengan pencantuman itu akan segera diperbaiki. "Kan di KPU pun sedang ada masa perbaikan. Kalau ada nama yang tidak berkenan untuk masuk, kan bisa diganti saja," ujar Yudha.
Ketika ditanyakan soal apakah draf data tersebut sudah masuk ke KPU Kabupaten Sukabumi, Yudha menegaskan draf yang tersebar itu belum resmi. "Draf tersebut kasar belum fiks, tapi KPU meminta di awal pendaftaran. Tapi sekarang sudah dicabut kembali untuk direvisi dan diresmikan, sekarang kan masa perbaikan administrasi," kata Yudha.
Yudha menyayangkan draf data yang seharusnya tidak diobral ke publik itu tiba-tiba muncul dan tersebar di media sosial. "Ya itulah yang saya sayangkan, kok ada yang share itu ke publik. Paslonnya saja belum mendaftar. Sekarang ini semua pasangkan belum di tetapkan sebagai calon," ucapnya.
"Masa ribet amat ya, kalau enggak lengkap kan tinggal digugurkan saja. Takut amat sih pasangan AMAN maju Pilkada. Yang benar sih nanti saja pas semuanya resmi. Kita resmikan ke publik supaya senang semuanya," tutur Yudha menambahkan.