Kasus Jasad Nenek Indramayu Dikubur di Bawah Kasur, Suami Jadi Tersangka

Kasus Jasad Nenek Indramayu Dikubur di Bawah Kasur, Suami Jadi Tersangka

Sudirman Wawad - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 18:33 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Foto: Ilustrasi
Indramayu -

Polisi menetapkan M (70) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, Junah (65) yang dikubur di bawah ranjang tidurnya. M mengaku sempat mencekik istrinya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, olah TKP dan autopsi. Kasus itu merupakan pidana pembunuhan, pelakunya suaminya sendiri, inisial M. Sudah ditetapkan tersangka," Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (9/9/2020).

Suhermanto mengatakan tersangka mengakui perbuatannya. Kejadian pembunuhan itu terjadi pada Agustus lalu. Kejadian itu dipicu saat tersangka tak bisa memenuhi permintaan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya korban minta uang belanja Rp 150 ribu. Tersangka tak bisa memenuhi permintaan korban. Akhirnya korban mengusir tersangka. Tersangka emosi dan mencekik korban sampai meninggal dunia," kata Suhermanto.

Suhermanto menambahkan usai membunuh korbannya, tersangka langsung keluar rumah. Sebab, tersangka bekerja sebagai hansip di desanya. "Jadi tersangka meninggalkan korban karena ronda, tersangka jadi petugas keamanan di desanya. Pulang ronda, tersangka mendapati korban masih tergeletak. Akhirnya korban dikubur di kamarnya," kata Suhermanto.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, penemuan jasad Junah itu berawal dari ketidaknyamanan tetangganya yang mencium bau busuk. Bau yang begitu menyengat membuat sejumlah warga bergerak mencari tahu sumbernya.

Keresahan warga sekitar rumah Junah atas bau busuk yang begitu menyengat terjawab. Tepatnya pada Sabtu (5/9) malam kemarin. Bau busuk itu mengarah pada rumah milik Junah di Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.

"Iya (dugaan pembunuhan) mendapat laporan Sabtu (5/9) kemarin malam. Saksi melapor ke RT dan lurah setempat karena mencium bau busuk di kediaman korban. RT dan Lurah masuk melalui jendela rumah korban, karena tidak ada jawaban dari pemilik rumah," kata Suhermanto dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (6/9/2020).

Saksi berhasil masuk ke rumah korban, saat itu suami korban M berada di dalam rumahnya. Bau busuk itu rupanya berasal dari kamar korban. Saksi berinisiatif menggali tanah di kamar tersebut. Hingga akhirnya menemukan korban yang sudah terkubur dan membusuk.

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads