Masa pendaftara pasangan calon kepala daerah di Pilbup Cianjur akan dimulai pada 4 hingga 6 September 2020. Selama masa pendaftaran tersebut Bawaslu Cianjur akan melakukan pengawasan secara ketat.
Komisioner Bidang Pengawasan Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur menilai selama masa pendaftaran ada potensi munculnya berbagai pelanggaran. Salah satunya terkait mahar politik yang diberikan oleh para paslon kepada partai pengusung.
"Yang paling menjadi sorotan ialah potensi adanya mahar politik hingga masalah administrasi atau dokumen persyaratan pencalonan," ungkap Hadi saat ditemui di Kantor Bawaslu Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kamis (3/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya untuk masalah administrasi bisa terjadi penyimpangan dari tidak sahnya dokumen, seperti ijazah dan lainnya. "Itu terjadi saat Pileg, dan kami akan pantau ketat agar tidak terjadi di Pilbup," kata dia.
Terkait mahar politik, ungkap Hadi, memang sulit untuk dideteksi dan dibuktikan. Tetapi potensinya rawan terjadi di momen Pilbup ini.
Meski begitu, mahar politik bakal terungkap jika terjadi perubahan rekomendasi Parpol. Ia menjelaskan biasanya para calon akan saling protes.
"Mahar politik adalah hal yang dilarang, meski sulit kami akan dilakukan pengawasan secara intens," ucapnya.
Dia berharap kerawanan tersebut tidak terjadi. Pihaknya akan bekerja ekstra agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di Cianjur bisa berjalan dengan baik.
"Semoga Pilbup Cianjur kali ini memang benar-benar bersih tanpa ada mahar ataupun pelanggaran lainnya di masa pendaftaran hingga pemilihan nanti," ujarnya.
(mso/mso)