Janji Jamal 'Pensiun' dari Dunia Narkoba

Round-Up

Janji Jamal 'Pensiun' dari Dunia Narkoba

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 08:13 WIB
Jamal Preman Pensiun
Jamal 'preman pensiun' (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Zulfikar bertekad 'pensiun' dari dunia narkoba. Sudah dua kali pemeran Jamal dalam sinetron 'Preman Pensiun' itu ditangkap polisi dan dua kali pula jalani rehabilitasi.

Pertama kali Jamal berurusan dengan polisi yakni tahun lalu. Dia ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung gegara narkotik. Tak ditahan, Jamal menjalani rehabilitasi inap di Lido, Sukabumi.

Baru selesai menjalani rehabilitasi, pria berambut gondrong itu lagi-lagi ditangkap polisi. Dia kedapatan telah memesan sabu-sabu ke seorang pengedar beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya mudah-mudahan ini yang terakhir," ucap Jamal saat ditemui di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Selasa (1/9/2020).

Keberadaan Jamal di BNN Jabar ini bukan tanpa sebab. Dia kembali mengajukan rehabilitasi usai ditangkap oleh polisi untuk kedua kalinya.

ADVERTISEMENT

Didampingi kuasa hukumnya Henky Solihin, pengajuan rehabilitasi Jamal ini berbeda dari sebelumnya. Jamal kini meminta agar bisa direhabilitasi jalan.

Pucuk dicinta ulam pun tiba. Pengajuan rehabilitasi Jamal pun disetujui oleh BNN Jabar. Jamal mengaku siap untuk menjalani rehabilitasi dan berharap bisa sembuh untuk kembali berkarya.

"Mudah-mudahan setelah ini bisa beraktivitas seperti layaknya Jamal yang dikenal teman-teman seperti dahulu tanpa lagi bergaul dengan narkoba," kata dia.

Henky Solihin, kuasa hukum Jamal menjelaskan alasan mengajukan rehabilitasi terhadap Jamal. Menurut dia, kliennya itu merupakan korban dalam kasus ini.

"Kita saat ini mengajukan rehab jalan karena Jamal ini dia korban dan dia juga tulang punggung keluarga. Bapaknya sudah meninggal dan ibunya kena gula akut. Mudah-mudahan diterima rehabilitasi jalannya," ujarnya.

Tonton video 'Jamal 'Preman Pensiun' Ditangkap Lagi Karena Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



Terpisah, Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif membenarkan telah menyetujui permohonan rehabilitasi tersebut.

"Ya (rehab jalan). Jadi dia tetap wajib lapor seminggu dua kali," ucapnya.

Sufyan menjelaskan alasan pemberian rehabilitasi ini. Menurut dia, berdasarkan hasil assesment yang dilakukan tim BNN, ada perubahan dari Jamal usai menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi beberapa waktu lalu. Meski demikian, ia tak menjelaskan perubahan apa yang dimaksud.

"Karena kondisinya tidak seperti dahulu tapi tetap butuh pengawasan. Memang ada perubahan dia. Dari pertama dibawa enam bulan lalu. Dengan kondisi sekarang sudah jauh berbeda," tuturnya.

Dalam proses rehab jalan ini, Jamal nantinya akan wajib lapor kepada petugas rehabilitasi. Selain itu, dia juga diminta untuk melapor ke bidang pemberantasan BNN Jabar.

"Makanya seminggu dua kali dalam seminggu dia harus lapor konsul dalam pengawasan kita. Ini yang gini-gini nggak bisa lepas dari pengawasan. Direhab harus didampingi," katanya.

Pelaksanaan rehab sendiri rencananya akan berlangsung mulai pekan ini. Sufyan tak bisa menargetkan kapan proses itu bisa selesai.

"Mulai minggu ini lah. Sampai seterusnya bagaimana kita nilai apakah sudah pantas atau bagaimana nanti dari evaluasi lagi, assesment lagi. Sampai kapan? nunggu perkembangan bagus atau enggak nanti assesment lagi nanti didampingi lagi dalam bentuk wajib lapor," kata dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads