BNN Jabar Kabulkan Rehab Jalan Jamal 'Preman Pensiun'

BNN Jabar Kabulkan Rehab Jalan Jamal 'Preman Pensiun'

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 14:30 WIB
Jamal Preman Pensiun
Zulfikar alias Jamal 'Preman Pensiun'. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menyetujui pengajuan rehabilitasi Zulfikar alias Jamal 'Preman Pensiun'. Jamal akan menjalani rehab jalan.

"Ya (rehab jalan). Jadi dia tetap wajib lapor seminggu dua kali," ucap Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).

Jamal sendiri sudah mendatangi kantor BNN Jabar untuk proses pengajuan pagi tadi. Berdasarkan asesmen sementara, kata Sufyan, ada perubahan kondisi Jamal dalam perkara keduanya ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kondisinya tidak seperti dahulu tapi tetap butuh pengawasan. Memang ada perubahan dia. Dari pertama dibawa enam bulan lalu. Dengan kondisi sekarang sudah jauh berbeda," tuturnya.

Dalam proses rehab jalan ini, Jamal nantinya akan wajib lapor kepada petugas rehabilitasi. Selain itu, dia juga diminta untuk melapor ke bidang pemberantasan BNN Jabar.

ADVERTISEMENT

"Makanya seminggu dua kali dalam seminggu dia harus lapor konsul dalam pengawasan kita. Ini yang gini-gini nggak bisa lepas dari pengawasan. Direhab harus didampingi," kata Sufyan.

Pelaksanaan rehab sendiri rencananya akan berlangsung mulai pekan ini. Sufyan tak bisa menargetkan kapan proses itu bisa selesai.

"Mulai minggu ini lah. Sampai seterusnya bagaimana kita nilai apakah sudah pantas atau bagaimana nanti dari evaluasi lagi, asesmen lagi. Sampai kapan? Nunggu perkembangan bagus atau enggak nanti asesmen lagi, nanti didampingi lagi dalam bentuk wajib lapor," ujar Sufyan.

Sebelumnya, Zulfikar alias Jamal 'keluar' dari tahanan Polrestabes Bandung. Pemain sinetron 'Preman Pensiun' itu mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.

Jamal tiba di kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (1/9/2020), sekitar pukul 09.00 WIB. Memakai kemeja dan rompi kulit, Jamal langsung masuk ke gedung BNN Jabar.

Meski mulutnya tertutup masker, Jamal nampak tersenyum. Dia datang ditemani kuasa hukumnya Henky Solihin.

"Kedatangan ke sini kami mengajukan rehabilitasi jalan," ucap Henky.

Rehabilitasi ini dilakukan Jamal untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya atau pada tahun lalu saat terjerat kasus yang sama, Jamal menjalani rehabilitasi inap di Lido, Sukabumi.

"Kita saat ini mengajukan rehab jalan karena Jamal ini dia korban dan dia juga tulang punggung keluarga. Bapaknya sudah meninggal dan ibunya kena gula akut. Mudah-mudahan diterima rehabilitasi jalannya," ujar Henky.

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads