Lima bocah yang terlibat pelucutan bendera Indonesia di Garut dikembalikan kepada orang tuanya guna dibina. Mereka juga diawasi tim dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam beberapa bulan ke depan.
Kepala Sub Bimbingan Pelayanan Klien Anak Bapas Kelas II Garut Rustikawati mengatakan Bapas akan melakukan pendampingan terhadap kelima pelaku. "Adik-adik mendapat pengawasan dari Bapas yaitu selama tiga bulan," ucap Rustikawati di Polres Garut, Senin (31/8/2020).
Dia menjelaskan pendampingan akan berlangsung selama tiga bulan. Selain kelima bocah, orang tuanya juga akan dipantau Bapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Bapas berharap agar orang tua kelima bocah turut mengawasi perilaku anaknya agar tidak melakukan hal serupa. Apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan oleh kelimanya selama proses pengawasan berlangsung, hasil diversi dianggap tidak berhasil.
"Sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, visi kami di sini melaksanakan pendampingan," ujar Rustikawati.
Soal kasus pelucutan bendera Merah-Putih ini, polisi bersama sejumlah pihak terkait sepakat untuk melaksanakan proses diversi. Langkah diversi ditempuh lantaran para pelucut bendera Indonesia diketahui merupakan anak di bawah umur.
Hasil dari diversi tersebut, kelima bocah diserahkan kembali ke orang tua mereka. Polisi dalam waktu dekat akan meminta ketetapan dari pengadilan untuk proses diversi.