Bogor Zona Merah, Bima Arya Pantau Jam Operasional Mal-Kafe

Bogor Zona Merah, Bima Arya Pantau Jam Operasional Mal-Kafe

M. Sholihin - detikNews
Sabtu, 29 Agu 2020 22:07 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto: M. Sholihin/detikcom)
Bogor -

Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan patroli di hari pertama pemberlakuan aturan pembatasan jam operasional untuk mal, restoran dan kafe, Sabtu (29/8/2020) petang. Bima ingin memastikan aturan tersebut benar-benar dilaksanakan para pengusaha.

Patroli dimulai sekitar pukul 18.00 WIB dengan sasaran Mal Botani yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Saat patroli, Bima didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor Dedie A Rachim, Kabag Ops Polresta Bogor AKP Prasetyo dan Kasat Pol PP Kota Bogor Agustyansyach.

Di dalam mal, Bima sempat berinteraksi dengan beberapa pengunjung dan menyosialisasikan aturan pembatasan jam operasional mal. Pada saat yang sama, petugas mall juga memberi informasi bahwa mall akan segera tutup dan meminta pengunjung meninggalkan mall.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai memantau proses penghentian operasional mal, Bima melanjutkan patroli dengan menumpangi mobil bak terbuka milik Pol PP Kota Bogor. Sasarannya adalah restoran-restoran di Raya Pandu Raya Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor. Di sepanjang Jalan Pandu Raya nampak resto-resto dan kafe yang masih beroperasi melewati batas jam operasional pada pukul 18.00 WIB.

Beberapa restoran didatangi Bima karena kedapatan masih beroperasi melewati pukul 18.00 WIB. Kepada pengelola restoran, Bima Arya kembali menyosialisasikan aturan pembatasan jam operasional dan meminta pihak pengusaha menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Informasi tersebut juga disampaikan kepada pengunjung restoran.

ADVERTISEMENT

Usai melakukan patroli penerapan pembatasan jam operasional, Bima Arya dan rombongan kembali ke Balai Kota Bogor untuk menggelar apel pelaksanaan patroli penerapan aturan jam malam di Kota Bogor. "Jadi maksud kita memberlakukan jam operasional sampai jam enam (petang) dan pembatasan aktivitas warga pada pukul sembilan malam, untuk menekan atau mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu," ujar Bima.

"Kita ingin agar semua tau situasinya tidak aman, COVID ini lonjakannya cepat, dan sangat tajam. Kami Forkopimda bersepakat turun ke lapangan untuk sosialisasi sekaligus memastikan semuanya berjalan baik," Bima menambahkan.

Hari ini di Kota Bogor dimulai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas. Selama sistem ini diberlakukan, Pemkot Bogor juga menerapkan aturan pembatasan operasional Mall, restoran dan kafe. Aturan jam malam juga diberlakukan di Kota Bogor, warga dilarang beraktivitas kecuali untuk keperluan ekonomi dan medis.

Tonton juga 'Kota Bogor Zona Merah Corona, Bima Arya Terapkan PSBB Skala Mikro':

[Gambas:Video 20detik]

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads