Polemik Keraton, Penobatan Sultan Sepuh XV Tetap Dilaksanakan

Polemik Keraton, Penobatan Sultan Sepuh XV Tetap Dilaksanakan

Sudirman Wamad - detikNews
Sabtu, 29 Agu 2020 14:13 WIB
Keraton Kasepuhan Cirebon
Keraton Kasepuhan Cirebon (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Cirebon -

Tradisi jumenengan atau penobatan Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, tetap digelar. Kendati polemik penolakan penobatan Luqman masih bergejolak.

Wargi Keraton Kasepuhan Cirebon Pangeran Chaidir Susilaningrat mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Kita sudah antisipasi. Saya rasa aparat keamanan sangat profesional tentang hal ini. (Adanya penolakan) itu pendapat mereka," kata Chaidir kepada awak media di Taman Air Goa Sunyaragi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2020).

Chaidir menerangkan jumenengan akan digelar besok bersamaan dengan doa bersama dan tahlil 40 hari wafatnya Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat. Chaidir mengaku telah mengundang sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepala daerah dan raja-raja se-Nusantara juga diundang. Mengingat ayahnya PRA Luqman, Sultan Sepuh XIV PRA Arief pernah menjadi Forum Silahturahmi Keraton Nusantara (FSKN)," ucap Chaidir.

Chaidir mengatakan penunjukan Luqman sebagai pengganti almarhum Arief sudah sesuai dengan adat dan tradisi. Sebelum Arief wafat, Luqman sudah diangkat sebagai Putra Mahkota Keraton Kasepuhan Cirebon.

ADVERTISEMENT

"Artinya ini tradisi yang sudah berjalan lama. (Penolakan itu) tidak akan berpengaruh apa-apa," ujar Chaidir.

Sekadar diketahui, penganugerahan Luqman sebagai Putra Mahkota Keraton Kasepuhan Cirebon memunculkan polemik. Sejumlah pihak pun menolak Luqman untuk diangkat sebagai Sultan Sepuh XV menggantikan Arief.

Pada Selasa (25/8) sejumlah pihak dari yang yang tergabung dalam keluarga Kesultanan Cirebon, terdiri dari Keraton Kanoman, Keraton Kaprabonan, Mertasinga, Keraton Kacirebonan, dan beberapa di antaranya dari Keraton Kasepuhan menolak Luqman sebagai sultan.

Pernyataan sikap penolakan terhadap Luqman itu disampaikan di Astana Gunung Sembung, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam rilis yang diterima detikcom, ada tiga pernyataan yang disampaikan keluarga Kesultanan Cirebon.

Pertama, keluarga Kesultanan Cirebon yang merupakan garis keturunan dari Sunan Gunung Jati atau Syekh Syarif Hidayatullah berkewajiban meluruskan nasabnya.

Kedua, keluarga Kesultanan Cirebon tidak bertanggungjawab atas penobatan Luqman Zulkaedin sebagai sultan. Karena yang bersangkutan bukan keturunan langsung dari Sunan Gunung Jati atau Syekh Syarif Hidayatullah.

Ketiga, meminta pemerintah tidak terlibat dan berpihak dalam urusan internal keluarga besar.

Tak hanya itu, penolakan juga dilakukan oleh keturunan Sultan Sepuh XI Radja Tadjoel Arifin Djamaluddin Aluda Mohammad Samsudin Radjaningrat. Klan Sultan Sepuh XI telah mengukuhkan Raden Rahardjo Djali sebagai polmah, penjabat sementara (Pjs) Sultan Sepuh beberapa pekan saat Arief wafat.

Saat ini, Rahardjo melalui kuasa hukumnya tengah mengajukan ajudikasi kesekian kalinya kepada Pengadilan Negeri (PN) Cirebon tentang putusan pengadilan yang bernomor bernomor 82/1958/Pn.Tjn juncto nomor 279/1963 PT.Pdt juncto nomor K/Sip/1964. Intinya, putusan tersebut keluarga Sultan Sepuh XI menggugat Sultan Sepuh XII Alexander Radjaningrat.

Dalam putusannya, pengadilan menolak forum previlegiatum Alexander. Keluarga Sultan Sepuh XI menang dalam gugatan itu. Kini perjuangannya dilanjutkan Rahardjo, cucu dari Sultan Sepuh XI.

"Berita acara ajudikasinya ini kita lakukan pengecekan objek tanah dan lainnya. Putusan berita acaranya jatuh kepada keluarga ibunya Rahardjo. Pada 2011 kita ajukan lanjutan lagi. Akhirnya dilakukan ajudikasi data, belum ada kesimpulan. Kemarin kita sudah ajukan lagi ke PN Cirebon. Sudsh diterima di PN," kata Erdi Soemantri, kuasa hukum Rahardjo, saat ditemui detikcom, Kamis (27/8).

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads