Polisi akhirnya berhasil menangkap sekelompok pria misterius yang melucuti bendera Indonesia di Garut Kamis (20/8) lalu. Pelakunya ternyata bocah di bawah umur.
Setelah melakukan proses pendalaman dan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap para pelaku pelucutan bendera merah putih, setelah kasus tersebut berlalu hampir seminggu.
Tim gabungan Polres Garut dan Polda Jabar berhasil mengamankan lima orang pelaku. Kelima orang pelaku pelucutan bendera merah putih itu adalah bocah berusia 16-17 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka semua di bawah umur," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/8/2020).
Kelima bocah ditangkap polisi di wilayah Wanaraja, pada Rabu (26/8) siang. Setelah ditangkap, mereka kemudian diperiksa di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona menjelaskan dari hasil pemeriksaan terungkap, para bocah melucuti bendera tersebut karena iseng. "Pengakuannya, mereka mengambil bendera karena iseng," kata Maradona.
Total ada empat buah bendera merah putih yang dicuri bocah-bocah ini. Sebagian dari bendera hasil curian dijual seharga Rp 50 ribu. Mereka kemudian menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli makanan ringan.
"Sebagian ada yang dibagikan ke teman-temannya. Sebagian lagi dijual," ucap Maradona
Sesuai kesepakatan dalam proses diversi yang dilakukan polisi, Peksos,korban, ortu pelaku dan Bapas, para bocah kini dikembalikan ke orang tua masing-masin.
Tonton juga 'Pelucutan Bendera Merah Putih di Garut Terkuak, Pelaku Anak-anak':
(mso/mso)