5 Pelaku Pelucutan Bendera Indonesia di Garut Berusia 16-17 Tahun

5 Pelaku Pelucutan Bendera Indonesia di Garut Berusia 16-17 Tahun

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 15:18 WIB
pemuda di garut turunkan bendera merah putih
Aksi bocah melucuti bendera Indonesia di Garut. (Foto: Tangkapan CCTV)
Bandung -

Lima pelaku pelucutan bendera Indonesia di Garut ditangkap polisi. Kelimanya ternyata masih di bawah umur.

"Mereka semua di bawah umur," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/8/2020).

Erdi mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Garut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kelima orang tersebut berusia di bawah 20 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rata-rata umur 16 sampai 17 tahun," kata Erdi.

Penyidik Polres Garut masih mendalami kasus ini. Termasuk mencari motif dari pelucutan bendera Indonesia itu.

ADVERTISEMENT

Lokasi pelucutan bendera Indonesia oleh para pelaku itu berada di pinggir Jalan Raya Wanaraja, Desa Wanaraja, Garut. Tepatnya di depan studio Albara. Tempatnya tak jauh dari Kantor Kecamatan Wanaraja.

Kejadian tersebut berlangsung Kamis 20 Agustus 2020, pukul 03.37 WIB. Aksi mereka melucuti bendera Indonesia terekam kamera CCTV. Bendera itu milik masyarakat yang terpasang di trotoar jalan.

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads