19 Pegawai Terpapar Corona, RSUD 45 Kuningan Tutup Pelayanan

19 Pegawai Terpapar Corona, RSUD 45 Kuningan Tutup Pelayanan

Bima Bagaskara - detikNews
Selasa, 25 Agu 2020 23:12 WIB
Poster
Ilustrasi penanganan pasien Corona. (ilustrator: Edi Wahyono)
Kuningan -

Sebanyak 19 pegawai RSUD 45 Kuningan terpapar Corona atau COVID-19 setelah menjalani tes swab. Pelayanan di rumah sakit tersebut akan ditutup sementara.

Pegawai yang dinyatakan positif Corona ini bukan kali pertama terjadi di RSUD 45. Sebelumnya, pada 3 Agustus, sebanyak 18 tenaga kesehatan dan satu petugas kebersihan di RSUD 45 Kuningan dinyatakan terpapar COVID-19. Namun saat itu pihak rumah sakit tidak menutup pelayanan, melainkan hanya meniadakan jam besuk dan penunggu pasien.

Direktur RSUD 45 Kuningan drDeki Saifullah membenarkan soal pegawai positif Corona. Menurutnya, dari sekitar 400 pegawai RSUD 45 Kuningan yang menjalani tes swab, 19 di antaranya terkonfirmasi positif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin hasil tracing kasus pertama ada 400 pegawai yang di-swab dan baru keluar hasilnya, ada 19 yang terkonfirmasi positif," kata Deki saat dihubungi detikcom, Selasa (25/8/2020) malam.

19 pegawai yang terkonfirmasi positif itu, kata Deki, terdiri dari dokter, tenaga kesehatan, pegawai gizi konsumsi dan bagian administrasi. Saat ini 19 pegawai tersebut telah menjalani karantina mandiri dan menunggu hasil swab kedua.

ADVERTISEMENT

Berkaitan pegawai yang terpapar Corona, pihak RSUD 45 Kuningan telah membuat keputusan untuk menutup sementara pelayanan selama lima hari. "Karena ada kasus positif, sesuai arahan komite medik dan IDI, pelayanan rumah sakit untuk sementara ditutup mulai Rabu 26 Agustus besok sampai Minggu 30 Agustus nanti," tutur Deki.

Adapun pelayanan yang ditutup ialah pelayanan rawat jalan dan rawat inap. Sedangkan untuk pelayanan hemodialisa dan thalasemia tetap dibuka seperti biasa.

Selain itu, jam besuk pasien juga ditiadakan. Sedangkan untuk pasien rawat inap hanya diperbolehkan ditunggu oleh satu orang dengan syarat dan ketentuan yang diatur pihak rumah sakit.

"Untuk instalasi gawat tetap melakukan pelayanan untuk kasus yang mengancam jiwa. Bila tidak mengancam jiwa, pasien akan diarahkan ke rumah sakit terdekat," ucap Deki menegaskan.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads