Pengacara FPI, Aziz Yanuar, memprotes keras penangkapan terhadap dua anggota FPI terkait kasus dugaan pelemparan bom molotov ke markas PDIP di Bogor. Aziz menilai penangkapan tersebut tak sesuai dengan aturan.
"Mereka asal tangkap, comot, tanpa penjelasan, tanpa didampingi kuasa hukum," kata Aziz kepada wartawan, Senin (24/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Minggu malam kemarin, Aziz bersama pihak keluarga sempat mendatangi Polres Bogor untuk meminta penjelasan atas penangkapan orang-orang yang diduga terlibat pelemparan molotov di markas PDIP. Namun Aziz tak diperbolehkan masuk oleh petugas tanpa alasan yang jelas.
"Tadi malam kita di depan polres tidak bisa ditemui, padahal itu gedung-gedung negara dibayar masyarakat kita nggak boleh masuk, itu namanya penculikan, orang dikasih masuk akses, keluarganya nggak dikasih masuk," ujar Aziz.
(dir/bbn)