Anggota DPRD Ciamis SYN kini menjadi sorotan. Setelah sebelumnya terlibat kasus KDRT dengan SE ( mantan istri), SYN juga melaporkan putri kandungnya GM (26) ke Polda Jawa Barat terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Usut punya usut, di balik pelaporan ayah terhadap anak ini dilatarbelakangi kasus KDRT sebelumnya. Diduga GM kesal dan marah terhadap bapaknya, karena telah menyakiti ibunya di tahun 2019 lalu.
GM mengaku kesal kepada SYN karena lebih memilih orang lain daripada keluarganya. Ia merasa didzolimi oleh bapaknya. Menurutnya sikap bapaknya sekarang seperti bukan ke anak kandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan yang paling berbekas dalam ingatannya ketika ia diturunkan dengan ibunya di Jalan daerah Garut. Saat jalan pulang dari Bandung menuju Ciamis. Karena saat di dalam mobil telah terjadi adu mulut GM dan SYN.
Sampai akhirnya karena kekesalan yang memuncak, GM memposting status cacian dan kasar yang ditujukan kepada SYN bapaknya.
"Kasus ini merupakan buntut dari persoalan orang tuanya. Saya kaget dan sangat menyayangkan seorang ayah melaporkan putrinya sendiri ke polisi," ujar Kuasa Hukum GM, Bambang Lesmana, Kamis (13/8/2020).
Bambang menyebut GM masih memiliki masa depan panjang dan akan berdampak berat bila laporan terus dilanjutkan. Bambang menilai SYN tidak memikirkan masa depan putrinya saat melaporkan ke polisi.
"Apa tidak dipikirkan masa depan anak. Kalau berlanjut bisa dihukum, kalau terbukti," ucapnya.
Bambang menyarankan SYN jangan asal langsung lapor. Harusnya sebagai ayah, SYN harus menasihati anaknya agar tidak melakukan perbuatan tersebut.
"Kenapa anak berani seperti itu, orang tua harus introspeksi. Ada kekecewaan anak kepada orang tua. Jangan bawa anak ke dalam ranah hukum. Anak memiliki masa depan panjang terlebih perempuan," ungkapnya.
Sementara itu, GM (26) tak menyangka, sedih sekaligus kaget. Anggota DPRD Ciamis yang merupakan ayah kandungnya tega melaporkannya ke Polda Jabar. Gara-gara unggahan statusnya di media sosial miliknya.
"Dilaporkan bapak kandung sendiri karena mencemarkan nama baik, menjelekkan di Facebook. Sedih dan tidak menyangka bapak laporan kirain bohong ternyata beneran, apalagi ketika mendapat panggilan ke Polda Jabar. Padahal saya ingin bapak baik-baik seperti dulu," kata GM.
GM menilai bapaknya yang menjadi anggota DPRD Ciamis pasti mengerti hukum. "Untuk status di FB itu sebetulnya sejak saat itu, semingguan sudah dihapus, itu juga disuruh ibu. Sejak KDRT ke ibu saya tidak ada komunikasi lagi sama bapak," ucapnya.
GM juga berharap kepolisian adil, terutama saat menerima laporan tersebut. Konteksnya adalah ayah dan anak. Kalau pun salah, sebaiknya dinasehati dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebelum melaporkan putri kandungnya GM ke Polda Jabar, Anggota DPRD Ciamis SYN juga saling lapor dengan istrinya SE dengan kasus KDRT. Kini SYN dan SE sudah bercerai. Itu terjadi pada Januari 2020 lalu.
Kasus KDRT sendiri diduga dipicu oleh bisnis keluarga dan adanya isu orang ketiga dari keduanya. Keduanya saling tuding memiliki selingkuhan. Selain ke Polres Ciamis, SYN juga bahkan melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Ciamis Nur Muttaqin menjelaskan SYN telah diputuskan untuk di-PAW oleh partainya, yaitu PAN. Hal itu karena adanya kasus KDRT beberapa waktu lalu. Dimana SYN dan istrinya saling lapor. Ditambah lagi kasus pencemaran nama baik.
"Buntut saling lapor sehingga yang bersangkutan divonis PAW oleh partainya berawal dari kasus KDRT," ujar Nur Muttaqin saat dihubungi oleh detikcom, Kamis (13/8/2020).
Namun Nur Muttaqin menjelaskan sampai saat ini SYN masih tercatat sebagai anggota DPRD Ciamis, karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Gubernur Jabar.
"BK sudah melakukan pendekatan secara pribadi mulai kasus KDRT, walaupun sudah masuk di ranah hukum. Tapi itu harus dilakukan supaya ada jalan terbaik bagi semua pihak," katanya.
BK sangat menyayangkan akibat dari perselisihan rumah tangga orang tuanya, bahkan kini putri kandungnya dilaporkan ke polisi oleh SYN.
Sampai saat ini, SYN masih belum merespons pesan yang disampaikan redaksi untuk konfirmasi kasus ini. Termasuk Pengurus DPW PAN juga sudah dikontak, namun juga belum merespons.