Soal Penyegelan Makam Sesepuh Sunda Wiwitan, Komnas HAM Siap Jadi Mediator

Soal Penyegelan Makam Sesepuh Sunda Wiwitan, Komnas HAM Siap Jadi Mediator

Bima Bagaskara - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 19:13 WIB
Komnas HAM bertemu dengan bupati Kuningan Ace.
Pertemuan Komnas HAM dengan Bupati Kuningan Acep Purnama (Foto: Bima Bagaskara/detikcm).
Kuningan -

Upaya penyelesaian masalah terkait penyegelan bakal makam tokoh adat masyarakat Sunda Wiwitan terus dilakukan. Bahkan Bupati Kuningan Acep Purnama sudah melakukan pertemuan dengan pihak masyarakat AKUR Sunda Wiwitan beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga siap menjembatani Pemda Kabupaten Kuningan dan masyarakat AKUR Sunda Wiwitan untuk menjalin komunikasi selanjutnya.

Hal itu diungkapkan Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komnas HAM seusai menggelar pertemuan dengan Bupati Kuningan Acep Purnama di ruang rapat Linggajati Setda Kuningan Kamis (6/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah selanjutnya dari hasil pertemuan hari ini Komnas HAM bersedia jadi mediator antara pihak teradu yakni Pemda Kuningan dengan pihak pengadu Sunda Wiwitan," kata Beka kepada wartawan.

Beka juga menegaskan bahwa persoalan penyegelan bakal makam tokoh adat masyarakat Sunda Wiwitan itu menjadi satu dari 7 isu prioritas di Komnas HAM, terkait dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

ADVERTISEMENT

Untuk itu Beka menginginkan persoalan tersebut dapat segera terselesaikan. Komnas HAM juga sudah memberikan saran untuk mediasi kedua pihak pada pertengahan Agustus nanti.

"Inginnya cepat selesai dan sudah memberi ancang-ancang pada tanggal 18-19 Agustus untuk mediasi. Kami akan memfasilitasi tapi ini hanya tawaran, selanjutnya kita tunggu keputusan dua pihak," lanjutnya.

Beka juga berharap agar penyelesaian masalah antara Pemda Kabupaten Kuningan dan Sunda Wiwitan kemudian bisa menjadi model bagaimana penyelesaian sengketa yang baik untuk daerah lain.

Ditempat yang sama, Bupati Kuningan Acep Purnama menyambut baik upaya yang dilakukan Komnas HAM yang telah bersedia menjadi mediator.

Namun Acep menegaskan saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian untuk kemudian membuat keputusan yang terbaik soal bakal makam tokoh adat masyarakat Sunda Wiwitan itu.

"Kita masih terus membuat kajian yang harus dikonsultasikan untuk mendapat masukan yang baik dalam membuat keputusan. Persoalan ini tidak mudah, tinjauan dari regulasi dan aspek sosial budaya dan masyarakat harus diperhatikan," ungkap Acep.

Sebelumnya, Acep Purnama juga sempat melakukan pertemuan dengan pihak masyarakat AKUR Sunda Wiwitan. Dalam pertemuan pada 30 Juli 2020 itu disepakati kedua pihak untuk membentuk tim pengkaji.

"Setiap persoalan pasti bisa diselesaikan. Masalah ini sesegera mungkin dapat diselesaikan dengan baik," ujarnya.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads