Siswi SMA Dibunuh Pacar lalu Dimasukkan ke Karung, Ini Motif Pelaku

Siswi SMA Dibunuh Pacar lalu Dimasukkan ke Karung, Ini Motif Pelaku

Muhammad Iqbal - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 18:47 WIB
The death of a deaf man who was shot after a North Carolina Highway Patrol officer tried to pull him over for speeding is being investigated (AFP Photo/Joshua Lott)
Foto: AFP Photo/Joshua Lott
Kabupaten Bandung -

Siswi SMA di Rancaekek dibunuh pacarnya yang juga masih duduk di bangku SMK. Pelaku mengaku cemburu buta hingga tega menghabisi korban dengan menjeratnya pakai tali tambang usai menyetubuhinya.

Pada Rabu (5/8/2020) sore, korban mendatangi rumah kontrakan orang tua pelaku. Pengakuan pelaku, keduanya lantas melakukan hubungan badan.

Selesai berhubungan badan, perempuan malang tersebut dicecar pertanyaan terkait seseorang yang diunggah di media sosialnya. Ia pun mengakui bahwa pria dalam postingan tersebut merupakan pacarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak berhadap hukum (pelaku) dan anak korban ini punya hubungan pacaran, ternyata anak korban ini, memiliki pacar lain pada saat itu," ujarnya Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Kamis (6/8/2020).

Mengetahui hal tersebut, kata Hendra, pelaku pun gelap mata. Ia lalu menjerat korban menggunakan seutas tali tambang yang ia temukan di sekitar rumahnya.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu si anak berhadapan hukum merasa cemburu karena anak korban ini memiliki pacar lain yang diupload di medsos. Atas dasar itu secara spontan anak berhadapan hukum menemukan tali, setelah berhubungan badan, dijerat lehernya (korban) dan dimasukan kedalam karung," ungkapnya.

Hendra menjelaskan pelaku tidak membuang jasad korban ke lokasi yang jauh dari rumahnya, melainkan disimpan di depan rumahnya. Ibunya yang melihat karung tersebut, menanyakan isi dari karung tersebut.

Pelaku tidak banyak mengelak, ia mengakui telah membunuh pacarnya sendiri. Setelah mengungkapkan perbuatannya, ia pun diantar ke Polsek Rancaekek untuk menyerahkan diri.
aparnya.

Polisi pun langsung melakukan olah TKP. Dari identifikasi sementara, polisi menemukan sebuah luka bekas jeratan dan juga darah pada bagian alat kelamin korban. Saat ini, jasad korban diautopsi di RS Sartika Asih.

Ia pun mesti menanggung risiko akibat perbuatannya. Ia terancam dijatuhi hukuman selama 15 tahun penjara. Meski demikian, penerapan proses pidananya akan berbeda berhubung pelaku masih di bawah umur.

Tonton video 'Remaja Ini Cekoki ABG Miras Lalu Diperkosa di Semak-semak':

[Gambas:Video 20detik]



(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads