Pemkot Bandung melarang warga Kota Bandung menggelar lomba dan karnaval merayakan HUT RI pada 17 Agustus di tengah pandemi Corona atau COVID-19.
"Dilarang, kan tidak boleh ada kerumunan," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu (5/8/20209).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yana menjawab hal itu saat ditanya apakah boleh atau tidaknya warga gelar lomba dan karnaval agustusan tahun ini. Sekadar diketahui, acara karnaval kerap digelar warga untuk merayakan HUT RI.
Tak hanya karnaval, kegiatan lomba agustusan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang karena dikhawatirkan terjadi penyebaran virus COVID-19. Sedangkan untuk pelaksanaan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI, Pemkot Bandung masih menunggu arahan pemerintah pusat.
Tahun ini perayaan HUT RI digelar saat situasi pandemi COVID-19. Yana mengimbau kepada warga agar tetap menjaga protokol kesehatan.
"Kehati-hatian harus ada, tapi kita kan ingin merayakan, kita tetap waspada dan jangan lupa menjaga protokol kesehatan yang sangat ketat," tutur Yana.