Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut 257 kecamatan di Jabar yang masuk zona hijau diizinkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Beberapa kecamatan di Kabupaten Cirebon masuk dalam kategori tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon Asdullah Anwar mengaku telah menyiapkan aturan tentang KBM tatap muka saat pandemi. Ada beberapa aturan yang akan diterapkan, salah satunya pembatasan jumlah murid dalam satu rombongan belajar (rombel).
"Kami sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk KBM tatap muka. Nanti, sarana dan prasarana seperti tempat duduk diatur berjarak. Setiap kelas hanya diisi maksimal 10 siswa," kata Asdullah kepada detikcom melalui pesan singkatnya, Rabu (29/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asdullah mengatakan aktivitas sekolah tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Guru dan murid diwajibkan selalu cuci tangan, atau menggunakan hand sanitizer. Selain itu, pihak sekolah rutin mengecek suhu tubuh murid sebelum masuk kelas.
"Ini kalau memang Kabupaten Cirebon sudah zona hijau, kita lakukan sesuai permendikbud. Nanti aturannya itu yang jenjang SMK atau SMA dulu, kemudian dua bula berikutnya SMP dan dilanjutkan SD, kemudian TK," kata Asdullah.
Lebih lanjut, Asdullah mengaku telah menyiapkan pelatihan terhadap kepala sekolah dan guru terkait sistem KBM secara tatap muka saat pandemi. Disdik menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah terkait pembagian jumlah rombel, disesuaikan dengan jumlah ruangan kelas dan siswa.
Asdullah mengaku masih berkoordinasi dengan GTPP COVID-19 Kabupaten Cirebon terkait jumlah kecamatan yang masuk zona hijau. "Kita masih koordinasi. Nanti sekolah yang masuk dalam kecamatan zona hijau akan mengikuti aturan pemerintah. Pelaksanaanya tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Asdullah.
Tonton video 'Ada Kasus Baru COVID-19, Sekolah Tatap Muka di Sawahlunto Disetop':